1BANGSA.ID- Anggota Komisi III DPRD Balikpapan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di area Pertamina sepanjang Jalan Minyak-Karang Anyar, Senin (26/12/2022).
Sidak tersebut menyoroti aktifitas proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) yang menyebabkan permukaan jalan itu menjadi rusak. Namun yang disayangkan, pihak Pertamina dan RDMP dan Dishub tidak hadir.
“Alhamdulillah semua yang diundang tidak hadir, Kami sudah mengundang baik-baik begitu juga dari segi kelembagaan yang telah bersurat,” ucap Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Alwi Al Qodri kepada awak media.
Alwi mengaku kecewa dan secara tegas akan kembali memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan soal kegiatan yang sama sekali tidak memperhatikan kondisi jalan dan lingkungan.
“Komisi III sangat dilecehkan, dan tidak dihargai. Mereka kami undang baik-baik tetapi tidak ada yang datang, nntinya kita akan panggil RDP, ” jelasnya.
Anggota Komisi III DPRD, Syarifuddin Oddang, emosi melihat jalanan rusak dan berdebu. Meskipun pembangunan yang dilakukan oleh Pertamina merupakan bagian dari negara, tapi di sisi lain jangan menimbulkan persoalan baru.
“Fasilitas jalan jadi rusak parah dan terjadi pembiaran. Ini pun bukan areal pertamina seharusnya dikembalikan, ” ucapnya.
Untuk Dishub, Oddang katakan, seharusnya dishub patroli keliling melihat situasi disini. Di sisi jalan bukan seharusnya dipakai tempat parkir sehingga menimbulkan kemacetan.
Oddang sampaikan, jalan disini merupakan jalan utama menuju area Balikpapan Barat. Udara di daerah ini tidak sehat akibat debu.
“Seharusnya debu yang ditimbulkan ini tidak harus terjadi sesuai komitmennya. Kalau hujan berlumpur, panas berdebu, kasihan masyarakat yang terimbas dampaknya,” katanya.
Begitu pula dengan Seketaris Komisi III Kamaruddin, merasa dirugikan karena proyek ini menggangu estetika kota dan pihak Pertamina wajib membangun tugu pertamina yang dibongkar kemarin.
“Kami kecewa, jangan jadi pembiaran, pihak pertamina tidak peduli dengan lingkungan, harus segera benahi estetika kota, ” ucapnya.
Kamaruddin mengatakan, ini memang wilayah pemerintah tetapi Pertamina merubah bentuk sehingga harus sepenuhnya tanggung jawab.
” Ini tanggung jawab sepenuhnya pertamina, sampai selesai, pemerintah baru perawatan dan pemeliharaan, ” ucapnya. #
Wartawan: Thina