SAMARINDA-Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Tehnologi, Nadiem Makarim, telah meluncurkan peraturan baru, yaitu tentang aturan penghapusan skripsi dan diganti dengan tugas akhir.
Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Mentri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023. Tentang Penjamin Mutu Pendidikan Tinggi.
Skripsi adalah karya ilmiah yang wajib ditulis oleh mahasiswa semester 7 atau 8, sebagai bagian dari persyaratan akhir pendidikan akademisnya.
Ada beberapa alternatif yang disampaikan dalam Permendikbudristek yaitu:
-Kompetensi tidak dijabarkan secara rinci lagi
-Perguruan tinggi bisa merumuskan kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi
-Tugas akhir bisa berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi
-Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau dalam bentuk sejenis, maka tugas akhir tidak lagi bersifat wajib
-Mahasiswa program magister, magister terapan, doktor, maupun doktor terapan wajib diberi tugas akhir, tetapi tidak wajib terbit di jurnal.
Berkaitan dengan Permendikbud tersebut, politisi Partai Golkar Salehuddin, daerah pemilihan Kutai Kartanegara menyambut baik asalkan outputnya masih dalam proses kompetensi.
“Asalkan proses outputnya tetap dalam kompetensi, sekaligus standar dalam dunia pendidikan, saya pikir wellcome saja,” kata Salehuddin, saat ditemui media ini di Gedung DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.
Lebih jauh Salehuddin menjelaskan, jika aturan itu mengharuskan tidak memakai skripsi lagi, maka ada prototype atau projek yang dihasilkan mahasiswa untuk mengganti skripsi tersebut sesuai dengan kompetensinya.
“Harapan kami sebenarnya adalah kalau skripsi itu tidak bisa dilaksanakan kepada mahasiswa, tetapi ada beberapa projek atau prototype yang menjadi pengganti skripsi itu, yang betul-betul bersinggungan dengan kompetensi dan jurusan dari mahasiswa tersebut” tandas Salehuddin.
Selain itu politisi Golkar itu menyebutkan yang terpenting adalah projek-projek yang dibebankan kepada mahasiswa harus dapat dipahami mahasiswa itu sendiri.
Lalu Salehuddin memberikan saran dan tips kepada mahasiswa, agar mengerjakan projek tersebut tidak harus dipertengahan atau akhir semester, akan tetapi benar-benar bisa memanfaatkan waktu jeda yang cukup panjang itu.
“Ini sebenarnya tidak menjadi masalah karena ini menjadi bagian dari projek yang bisa dipahami oleh mahasiswa itu sendiri,” kata Salehuddin
Legislator Golkar berharap kepada mahasiswa agar tidak harus diakhir masa kuliahnya, tetapi dipertengahan sampai akhir ada jeda yang cukup panjang bagi mahasiswa memanfaatkan waktu sebaik mungkin, untuk menekuni dan betul-betul fokus terhadap kompetensinya.
“Entah itu projek apa atau prototype apa, tetapi harus berkaitan dengan kompetensi, sehingga outputnya ketika dia kuliah dan lulus maka tidak hanya punya ijasah tapi punya kompetensi,” ujar Salehuddin bersemangat.
Salehuddin menambahkan projek dan prototype itu tentunya harus dibuktikan dengan keilmiahan yang tidak kalah nilainya dengan skripsi.
Menurut Salehuddin ini merupakan bagian dari konsekwensi dari merdeka kampus.
“Kepada pihak Universitas Mulawarman (UNMUL) maupun Perguruan Tinggi lainnya agar bisa mengadakan penyesuaian,” katanya .
Salehuddin berpendapat ini adalah merupakan pilihan untuk sementara, tetapi jika ini menjadi yang terbaik efektif dan efesien, kedepan jika berkaitan langsung dengan tantangan dunia usaha dan terbaik untuk lulusan mahasiswa menjadi berkualitas, ini tidak menjadi masalah.
Selama ini banyak mahasiswa yang lulus dari kuliahnya, tetapi banyak yang tidak sesuai dari tuntutan pasar kerja dan dunia usaha.
“Jangan sampai lulusan mahasiswa kita setelah sekian tahun kuliah dan lulus, tetapi tidak terserap pasar kerja dan dunia usaha, karena tidak kompetensi, lulusannya disini tapi kerjanya kesana,” tandasnya.#
Reporter : Fathur | Editor: Housin KH | ADV | DPRD Kaltim