SAMARINDA- Lubang-lubang pasca pertambangan batu bara menjadi sorotan tajam anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin. Dia meminta ada kebijakan konkret dari pemerintah untuk mengontrol perusahaan tambang yang ada di Kaltim.
Udin mengatakan, sejauh ini pihaknya acap kali menemukan perusahaan tambang yang tak melakukan kewajibannya, yaitu untuk menutup lubang bekas tambang atau void. Perusahaan juga mestinya melakukan penghijauan dan menanam pohon di area sekitar.
“Saya meminta inspektur tambang yang ada di daerah bisa mengawasi kegiatan pasca tambang,” jelas politisi dari Partai Golkar ini.
Udin menyinggung sebuah perusahaan tambang batu bara PT TSA. Menurutnya perusahaan itu bertanggungjawab menutup void dan mengembalikan fungsi lahan sesuai dengan dokumen feasibility study dan analisis dampak lingkungan yang telah disetujui.
“Void itu harus ditutup, kecuali ada permintaan dari masyarakat untuk memanfaatkannya ke budidaya ikan atau air bersih. Tapi itu harus ada perubahan dokumen dan pengawasan yang ketat,” tegas Udin.
Udin menegaskan bahwa jangan sampai void yang tidak ditutup tersebut justru memakan korban jiwa lagi. Sebab di beberapa kejadian, ada anak-anak yang tenggelam di lubang bekas tambang.
Di satu sisi, Udin juga menyoroti void yang hendak dimanfaatkan untuk kebutuhan air bersih di Bontang. Menurut politisi dari Fraksi Golkar itu, hal tersebut bisa jadi solusi sementara namun tetap harus ada rencana jangka panjang lain untuk kebutuhan air bersih.
“Kita tidak bisa bergantung terus pada void untuk air bersih. Harus mencari alternatif lain, seperti membangun embung atau sumur bor. Perusahaan juga harus menjaga kualitas air di void itu agar tidak tercemar atau terkontaminasi,” tambah dia. #ADV/reel