SAMARINDA- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur akan mengundang Pemerintah Provinsi untuk membahas Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) terkait polemik pro dan kontra yang terjadi di publik pada saat ini.
Hal ini disampaikan anggota Komisi IV Rusman Ya’kub kepada wartawan. Menurut Rusman, dia mengikuti pemberitaan di media yang memunculkan adanya polemik terkait organisasi maupun anggaran yang dikelola oleh Desain Besar olahraga Nasional (DBON).
Sejauh ini yang dia perhatikan ada pihak-pihak yang mendukung keberadaan DBON, tapi ada juga yang mempersoalkan.
“Nanti setelah bertemu dengan para pengelola DBON, kita harapkan semua akan jelas. Akan kita uji sampai di mana ketentuan yang mendasarinya,” katanya.
Lebih lanjut, politisi sekaligus dosen ini menyampaikan bahwa ada pihak yang berpendapat bahwa DBON itu tidak menjelma menjadi lembaga, tetapi hanya unsur pemerintah yang harusnya terlibat, karena dasar hukumnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) menyebutkan seperti itu.
“Bahkan kalau kita baca peraturan menteri yang baru tentang DBON, itu hanya fungsi tim koordinasi saja,” katanya.
Komisi IV juga berpendapat kalau ini tidak menjadi lembaga teknis yang menangani olahraga langsung, tetapi hanya monitoring, mendesain dan kebijakan-kebijakan pembangunan ke olahragaan bukan menjadi penyelenggara.
Rusman berpendapat wajar jika kemudian muncul pro kontra di publik dan menyampaikan kepada Komisi IV.
“Dan kami wajib merespon itu, dan untuk itu komisi IV akan melakukan pertemuan dengan pemerintah provinsi kaltim,” ujar Rusman.
Seperti diketahui, dasar hukum berdirinya DBON adalah Perpres Nomor 86 Tahun 2021. Pada pasal 11:1 disebutkan Dalam rangka menyelenggarakan DBON di tingkat provinsi, gubernur membentuk Tim Koorclinasi Provinsi. Dan kemudian pada ayat ke-6 disebutkanl Susunan keanggotaan Tim Koordinasi Provinsi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Daerah provinsi. #ADV/reel