Target Kades Loa Kulu Kota: Tiap Tahun 5 Unit Bedah Rumah

LOA KULU KOTA – Tiap tahun setidaknya ada 5 rumah yang terkena program bedah rumah yang digagas oleh Pemeritahan Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara (Kukar).

“Ini termasuk program andalan di desa kami. Untuk memperbaiki rumah-rumah masyarekat yang awalnya tidak layak huni,” kata Kepala Desa (Kades) Loa Kulu Kota, Mohamad Rizali saat ditemui Wartawan, Kamis (9/5/2024).

Program bedah rumah bertujuan untuk melakukan pembenahan kepada rumah masyarakat yang tidak layak huni. Program ini digelar setiap tahun dengan mengambil anggaran desa, yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa) dan juga DD (Dana Desa).

Kepala Desa (Kades) Loa Kulu Kota, Mohamad Rizali, menjelaskan, setiap tahun ada 5 unit rumah yang menjadi sorotan dari program bedah rumah, diantaranya 3 rumah yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan 2 rumah bersumber dari Dana Desa (DD).

“Sesuai dengan aturan yang ada setiap desa diminta untuk merealisasikan program bedah rumah,” ujar Kades.

Menurut Rizali, program ini menyasar ke masyarakat yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun tujuannya untuk mengatasi permasalahan kemiskinan.

“Bagi penerima manfaat itu datanya mengacu DTKS, memang ada data secara nasional maupun BPS tapi indikator kemiskinannya berbeda. Sehingga kami yang mengetahui siapa saja yang berhak menjadi penerima manfaat,” jelasnya.

Melalui program bedah rumah ini, Pemerintah Desa berkaloborasi dengan Kodim 0906 memberikan bantuan berupa Atap, Lantai dan Dinding.

“Kami membantu sepenuhnya hingga pemasangan, bukan hanya memberikan bantuan material saja,” katanya.

Dia berharap, program bedah rumah dapat menjadi langkah efektif untuk penanganan kemiskinan. Karena dikitnya angka kemiskinan merupakan tanda kesejahteraan masyarakat.

“Tapi masyarakat jangan juga mengaku sebagai warga miskin, untuk mendapatkan bantuan. Itu sama juga dengan miskin pikiran,” kata dia. #

Reporter: Din | Editor: Wong

Share Post
berita desaLoa Kulu Kota
Comments (0)
Add Comment