KPU Samarinda Sosialisasikan Penyusunan Visi dan Misi Bakal Pasangan Calon Wali Kota

SAMARINDA – KPU Kota Samarinda mengadakan sosialisasi terkait penyusunan visi, misi, dan program bakal pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda tahun 2024 di Hotel Midtown pada Sabtu (27/7/2024)

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menegaskan pentingnya penyampaian visi misi bagi pasangan calon yang akan memasuki tahapan pencalonan.

Firman menjelaskan bahwa dalam peraturan perundang-undangan, penyampaian visi misi ini merupakan kewajiban yang harus diacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) di tingkat Kabupaten maupun Provinsi.

Firman mengungkapkan bahwa Bapperida (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) memiliki peran penting dalam hal ini.

“Kami mengundang pihak Bapperida untuk memaparkan RPJP dan RPJM Kota Samarinda, sehingga partai politik dan calon perseorangan dapat memahami dengan jelas bagaimana visi misi mereka harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan yang ada,” jelasnya.

Sosialisasi ini menjadi krusial bagi partai politik dalam menyusun visi misi bakal pasangan calon. KPU akan mengevaluasi kesesuaian visi misi yang disampaikan dengan RPJP dan RPJM yang telah disusun oleh pemerintah daerah.

“Penting untuk dicatat bahwa ketidaksesuaian antara visi misi calon dengan RPJP dan RPJM dapat berdampak serius, bahkan berpotensi menggugurkan pasangan calon dari pencalonan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penyampaian visi misi merupakan salah satu dari berbagai syarat yang harus dipenuhi, selain syarat administratif seperti ijazah dan surat keterangan berkelakuan baik.

“Hari ini, kami mengundang semua partai politik, termasuk calon perseorangan, untuk memastikan bahwa mereka memahami dan mengikuti ketentuan ini dengan seksama,” pungkasnya. #

Reporter: Febri Ari | Redaktur: Charle

 

Share Post
KPU Samarinda
Comments (0)
Add Comment