BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar pertemuan dengan beberapa instansi terkait dengan penyusunan dokumen Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bhakti Praja DMPTSP Lantai dua Pada Kamis 19 September 2024 Pukul 09.00 Wita.
Diketahui, IKM ini merupakan data dan informasi kepuasan masyarakat yang diperolah dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperolah pelayanan dari pemerintah.
Dalam penyampaiannya, Kepala DPMPTSP Bontang Muhammad Aspiannur memgatakan bahwa tujuan diselenggarakan pertemuan ini untuk mengukur dan memahami tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diberikan oleh masing-masing instansi.
“Kami selalu berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat baik dalam membantu pengurusan perizinan ataupun yang lainnya,” ungkapnya.
Katanay, data IKM ini nantinya akan menjadi dasar untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan ke depan, agar semakin sesuai dengan harapan masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman survei
kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
“Harapannya kedepan kami bisa terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tukasnya. #
Reporter: Lia | Editor: Charle | ADV DPMPTSP Bontang