DPRD Kaltim Belum Punya AKD, Agenda RDP Tertunda

SAMARINDA- Sejak dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2024-2029, lembaga legislatif itu belum juga memiliki AKD alias alat kelengkapan dewan seperti komisi-komisi, badan kehormatan (BK), badan anggaran (Banggar), badan musyawarah (Bamus)serta badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

“Masih on progress. Segera kita umumkan,” kata Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel kepada Wartawan, Senin (4/11/2024).

Dari jadwal pimpinan dewan diketahui, agenda rapat penetapan AKD dilaksanakan 11 November 2024.

Alat Kelengkapan Dewan adalah bagian penting dalam tubuh organisasi DPRD. Menurut Ekti, setelah terbentuknya AKD, roda kelembagaan bisa berjalan normal sesuai dengan peraturannya.

Termasuk juga baru bisa mengakomodir berbagai kegiatan kedewanan, diantaranya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menjadi sarana penting untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.

“Kita baru bisa melaksanakan RDP itu setelah penetapan AKD,” ujar Ekti.

Ekti mengakui, sudah ada permintaan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dari organisasi bernama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim kepada pimpinan DPRD.

“Organisasi itu ingin menyampaikan aspirasi mereka. Tapi bagaimana kalau belum ada AKD. Jadi, ya kita lengkapi saja dulu,” ujar politisi Gerindra dari Kabupaten Kutai Barat ini.

“Organisasi tersebut sebelumnya telah mengajukan permohonan untuk mengadakan RDP terkait izin pertambangan yang masih dalam proses perizinan. Tapi kita masih belum bisa menerima [permohonan RDP], sebelum adanya AKD, maka dari itu mungkin setelah penetapan AKD baru bisa kita laksanakan,” jelasnya.

Ekti menambahkan bahwa, pembentukan AKD adalah untuk memastikan setiap persoalan ditangani secara profesional dan konsisten melalui tugas dan fungsi komisi yang tepat.

“Iya Dengan terbentuknya AKD, kami berharap bisa lebih optimal dalam menjalankan tanggung jawabnya untuk kepentingan masyarakat,” kata dia. #

Reporter: Har | Editor: Charle | ADV DPRD Kaltim

Share Post
Comments (0)
Add Comment