SAMARINDA – Kegiatan pematangan lahan di Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, kembali menimbulkan kekhawatiran warga setempat. Banjir lumpur yang disebabkan oleh tanah dan bebatuan longsor telah menggenangi dua area pemukiman, menimbulkan dampak serius bagi warga.
Warga Jalan Kelapa Gading 2, RT 15, Kelurahan Karang Anyar, dan Jalan M Said, Gang 6, Blok F, RT 20, Kelurahan Lok Bahu, merasakan dampak paling parah. Lumpur dan batuan telah mengakibatkan kerusakan signifikan pada sejumlah rumah dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
Menanggapi hal ini, A.M. Afif Raihan Harun, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Dapil Samarinda, mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk segera melakukan kajian ulang terhadap proyek tersebut.
“Saya mendesak agar Dinas PUPR Samarinda meninjau kembali proyek ini. Penting bagi dinas untuk berkoordinasi dan melakukan kajian bersama, terutama dengan pimpinan dinas terkait, guna menghindari kerugian yang lebih besar bagi warga,” tegas Afif.
Afif juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut. “Jika izin sudah terpenuhi, transparansi kepada warga harus menjadi prioritas. Mereka tidak boleh terus dirugikan akibat banjir lumpur ini yang merusak properti mereka,” kata Afif.
Ia mendesak Plt. Wali Kota Samarinda untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini dan segera mengambil langkah tegas. “Saya berharap Plt. Wali Kota fokus menyelesaikan masalah ini. Mengingat ini berada di wilayah Sungai Kunjang, dinas terkait harus segera ditugaskan untuk meninjau kembali proyek ini. Keselamatan dan kenyamanan warga harus diutamakan,” ungkapnya.
Kasus banjir lumpur ini bukanlah insiden pertama di kawasan Sungai Kunjang, sehingga semakin menambah kecemasan warga, apalagi dengan curah hujan yang tinggi belakangan ini yang meningkatkan risiko longsor di area tersebut.
Warga berharap pemerintah kota bersama dinas terkait segera melakukan tindakan preventif untuk mencegah terulangnya bencana serupa. “Mohon segera ditindaklanjuti. Warga sudah sangat terdampak, dengan lumpur masuk ke dalam rumah dan merusak barang-barang mereka. Hal ini tidak bisa dibiarkan,” pungkasnya. (ADV/Fathur)