Jumlah Sekolah SMU dan SMK Negeri di Balikpapan Minim, Sigit Wibowo Upayakan Penambahan

SAMARINDA – Masalah jumlah sekolah negeri di Balikpapan menjadi sorotan anggota DPRD Kalimantan Timur Sigit Wibowo. Terutama untuk SMU (Sekolah Menengah Umum) dan SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang jumlahnya minim.

Menurut catatan dari kemendikbud.go.id, di Kota Minyak Balikpapan terdapat 9 SMU Negeri dan 7 SMK Negeri. Sementara sekolah swastanya; SMU 22 sekolah dan SMK 27 sekolah.

Menurut Sigit Wibowo, jumlah sekolah negeri tingkat atas sangat kurang. Hal tersebut sudah sering dia suarakan, baik kepada Pemerintah Provinsi maupun pemerintah Kota Balikpapan.

“Saya kan berasal dari daerah pemilihan balikpapan. Jadi, saya menangkap aspirasi masyarakat tentang kebutuhan sekolah negeri tingkat SMU dan SMK,” kata Sigit kepada Wartawan di Samarainda.

Karena kurangnya jumlah sekolah SMU dan SMK, membuat banyak orangtua menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta. Padahal, biaya sekolah di swasta memberatkan sebagian warga.

Pemerintah, kata Sigit, sudah berusaha mengatasinya dengan menambah jumlah sekolah tingkat SMU dan SMK. Hanya saja, ternyata membangun sekolah baru di Balikpapan tidak mudah.

“Terutama terkait lahan sekolah. Sulit sekali mendapatkannya di Balikpapan,” kata Sigit.

Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, jumlah siswa mulai dari lulusan SD (Sekolah Dasar) sudah meluber dan tidak tertampung semua di SMP Negeri. Begitu juga lulusan SMP ke SMK dan SMU.

“Dari tahun ke tahun, Tidakseimbang antara jumlah sekolah dan jumlah siswanya. Dan, ini terus berulang,” ujar Sigit.

Sigit menyinggung kesulitan soal lahan, seperti yang dialami oleh SMK 7.

Dia menyebut pembangunan SMK 7 Balikpapan. Meskipun anggaran untuk pembangunan sudah disediakan, proyek tersebut terhambat karena belum ada penyerahan lahan dari pemerintah kota.

“Kita ingin segera menyelesaikan pembangunan SMK 7 agar bisa menampung lebih banyak siswa,” tambahnya.

Terkait sulitnya mendapat lahan untuk membangun SMU dan SMK, Sigit menyarankan lahan eks rumah sakit yang dikenal sebagai Puskib Balikpapan. Dia mengatakan lahan Puskim milik pemerintah yang sekarang menyangkut pengelolaannya oleh PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KMBS).]

“Ya, harus dirapatkan dulu untuk minta persetujuan stakeholder yang menguasai lahan tersebut,” ujarnya.

Reporter: Hard | Editor: Charl | ADV DPRD Kaltim

 

Share Post
DPRD Kaltim
Comments (0)
Add Comment