Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud: Golkar Tidak Serakah dalam Pembagian Alat Kelengkapan Dewan

 

SAMARINDA,1bangsa.id – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), H Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa Partai Golkar tidak mendominasi dalam pembagian posisi strategis di Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Menurutnya, Golkar hanya mengambil kursi ketua di Komisi III, sementara posisi ketua di komisi lainnya diserahkan kepada fraksi-fraksi lain secara proporsional.

“Pembagian unsur ketua di AKD DPRD Kaltim sudah selesai dan tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna. Semua sudah ada kesepakatan dengan fraksi-fraksi siapa yang duduk sebagai ketua, wakil ketua, dan sekretaris di masing-masing AKD,” ujar Hasanuddin kepada wartawan usai menghadiri kampanye pasangan Rudy Mas’ud-Seno Aji di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, Jumat (15/11/2024).

Fokus Golkar pada Infrastruktur

Sebagai partai dengan fraksi terbesar di DPRD Kaltim, Golkar memilih fokus pada Komisi III yang membidangi pekerjaan umum, perencanaan pembangunan, perhubungan, pertambangan, energi, migas, perumahan rakyat, dan lingkungan hidup.

“Kami tidak serakah, hanya mengambil ketua di Komisi III. Sementara ketua Komisi I, II, dan IV serta badan-badan lainnya dibagi kepada fraksi-fraksi lain. Ini dilakukan untuk menciptakan keseimbangan,” jelas Hasanuddin, yang akrab disapa Hasan.

Ia menambahkan, penempatan kader Golkar di posisi ketua Komisi III adalah bagian dari upaya mendukung program peningkatan infrastruktur di Kaltim. Langkah ini juga diselaraskan dengan visi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang diusung Golkar, Rudy Mas’ud-Seno Aji, untuk periode 2025-2030.

“Golkar ingin memastikan peningkatan kualitas infrastruktur, ekonomi, perhubungan, pendidikan, dan kesehatan di Kaltim berjalan dengan baik,” ujarnya.

Pembagian Tugas Komisi-Komisi DPRD Kaltim

DPRD Kaltim memiliki empat komisi dengan tugas-tugas yang telah ditetapkan:

Komisi I: Membidangi pemerintahan, ketertiban, hukum, pertanahan, dan kerja sama antar lembaga.

Komisi II: Fokus pada keuangan daerah, perpajakan, aset daerah, dunia usaha, pertanian, dan logistik.

Komisi III: Menangani infrastruktur, perencanaan pembangunan, energi, dan lingkungan hidup.

Komisi IV: Mengurus ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, dan kepariwisataan.

Selain komisi, AKD juga mencakup Badan Anggaran, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah.

Menjaga Sinergi Antar Fraksi

Hasanuddin menegaskan bahwa pembagian jabatan di AKD dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan seluruh fraksi. Dengan demikian, pengambilan keputusan tidak hanya didasarkan pada kekuatan fraksi, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan bersama.

“Pengesahan tinggal menunggu rapat paripurna. Namun, sebagian besar anggota DPRD masih terlibat dalam kampanye pasangan calon gubernur yang didukung partainya masing-masing,” katanya.

Dukung Pembangunan Kaltim

Dengan tuntasnya pembagian tugas di AKD, DPRD Kaltim siap mengawal pembangunan Kalimantan Timur, khususnya menjelang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

“AKD merupakan alat untuk memastikan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran berjalan dengan baik. Kami berharap dengan sinergi yang solid, pembangunan di Kaltim dapat semakin maju,” tutup Hasanuddin.#

Reporter: Fathur | Editor: Wong  | ADV DPRD Kaltim

Share Post
DPRD KasltimHasanuddin Mas'udKomisi DPRD Kaltim
Comments (0)
Add Comment