Sapto Setyo: MJK Harus Siap Bersaing Secara Sehat

1BANGSA.ID-Pembangunan infrastruktur di Kalimantan Timur demikian maraknya, terlebih lagi dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) maka peningkatan pembangunan sesuai kualitas infrastruktur menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian.

Asosiasi jasa konstruksi yang tergabung dalam masyarakat jasa konstruksi (MJK) Kaltim, harus bisa menyikapi kondisi tersebut, serta siap bersaing secara sehat.

“Tunjukan kemampuan pekerjaan yang diperoleh dengan penuh tanggung jawab, melakukan evaluasi secara terus menerus terhadap hasil pembangunan yang dilakukan, karena tujuan pembangunan adalah pemerataan serta menumbuhkan perekonomian yang merata di seluruh Indonesia,” kata Ketua MJK Kaltim Sapto Setyo Purnomo pada wartawan di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (19/11/2024).

Ditekankan Sapto Setyo Purnomo yang juga anggota DPRD Kaltim itu, keterlibatan MJK dalam sisi transparansi kegiatan adalah untuk meningkatkan keterlibatan MJK secara profesional, tidak bekerja asal-asalan yang akhirnya merugikan perusahaan jasa konstruksi itu sendiri.

“Anggota jasa konstruksi yang tergabung dalam MJK, harus bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab, karena semuanya sudah diatur dalam kebijakan yang ditetapkan pemerintah,” tegas Sapto Setyo Purnomo.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Aji Fitra Firnanda dalam Forum Group Discussion (FGD) mengatakan Pemprov Kaltim telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur No. 46 tahun 2023, yang mengatur kebijakan dan keberpihakan kepada pengusaha lokal dengan tetap menjunjung transparansi dan persaingan yang sehat.

Di sisi lain untuk memperkuat Pergub tersebut, pihak pemerintah dan DPRD Kaltim telah menyiapkan dan menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaraan jasa konstruksi yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Kalimantan Timur.

“Perda ini nantinya tidak hanya mempertegas Pergub 46, tetapi juga mengatur sanksi dan denda, terutama terkait pelanggaran aspek Kesehatan, Keselamatan Kerja, dan Lingkungan (K3 dan K4),” jelas Fitra Firnanda.

Fitra Firnanda menambahkan, regulasi ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di Kaltim sekaligus menjaga akuntabilitas penyelenggaraan jasa konstruksi.

“Kaltim sudah mendapat pengakuan nasional sebagai provinsi terbaik dalam pembinaan jasa konstruksi. Penghargaan ini diraih di Event Konstruksi Indonesia 2023. Hal tersebut menunjukkan bahwa pembinaan kami dinilai berhasil dari berbagai aspek oleh pemerintah pusat,” ungkap Fitra Firnanda.

Peraturan ini, lanjut Fitra Firnanda, juga akan mendukung pemberdayaan masyarakat, melalui peningkatan peran pengusaha lokal.

“Kebijakan ini akan memastikan bahwa pengusaha lokal mendapatkan kesempatan yang adil, dengan tetap memperhatikan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan,” tegas Fitra Firnanda.

Fitra menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mewujudkan infrastruktur berkualitas internasional.

“Tujuan utama kami adalah menciptakan infrastruktur yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat Kaltim. Semua elemen harus bekerja sama untuk mewujudkan hal ini,” papar Fitra Firnanda.

Pemprov Kaltim berharap dengan adanya forum diskusi dapat meningkatkan standar penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, termasuk dari segi pengawasan dan pengelolaan.

Raperda yang tengah digodok ini diharapkan rampung dan diimplementasikan pada 2024, guna mendukung pembangunan berkelanjutan, terutama di tengah persiapan Kalimantan Timur sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia.

FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk kontraktor, asosiasi jasa konstruksi, dan akademisi, yang memberikan masukan penting dalam penyusunan kebijakan ini. Semua pihak sepakat bahwa keberhasilan implementasi perda ini akan menjadi tonggak penting dalam pembangunan Kalimantan Timur.#

Reporter: Yani|Editor: Hs Kalhatan|Adv|DPRD Kaltim

Share Post
@hskalhatan#dprdkaltim#mjk
Comments (0)
Add Comment