Dampak IKN Mendorong Perlunya Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

SAMARINDA – Adanya pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur, dipastikan akan berdampak besar bagi segala sektor kehidupan masyarakat Bumi Etam. Mulai dari sektor pembangunan infrastruktur bangunan dan jalan, investasi, ekonomi, hingga lapangan pekerjaan.

Karena itu, anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra mendorong terbitnya Perda (Peraturan Daerah) mengenai Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

Menurut Andi, Perda tersebut dibutuhkan karena memiliki peran strategis bagi masyarakat lokal. Dia berharap warga lokal terlibat dalam pembangunan IKN bukan sebagai penonton.

Ia melanjutkan bahwa pembangunan di Kaltim, utamanya daerah sekitar IKN, akan terus meningkat.

Dampak positif yang ditimbulkan diprediksikan akan terus berlanjut, mengingat masih banyak proyek strategis pemerintah yang akan berdampak terhadap masyarakat Kaltim.

“Dengan adanya IKN, Kaltim secara otomatis akan menjadi etalase, jangan sampai jadi penonton terbangunnya IKN, rugi sekali,” kata Andi belum lama ini.

Ia pun mendorong peningkatan pendidikan di Kaltim, di mana semakin banyak anak-anak Kaltim yang bersekolah hingga pendidikan tinggi.

Hal itu tentu akan meningkatkan daya saing dengan pendatang dari luar daerah.

“Lembaga legislatif tidak tinggal diam. Pada Agustus lalu, para Dewan Kaltim bersama Pemprov Kaltim telah membentuk peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja,” ungkapnya

Melalui perda itu, diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal 75 persen sehingga masyarakat tidak jadi penonton di rumah sendiri.

“Legislator Kaltim ini berharap proses menjadi pergub bisa segera dilanjutkan dan perda dapat dijalankan,” tutupnya. #

Reporter: hard | Editor: Charl | ADV DPRD Kaltim

Share Post
DPRD Kaltim
Comments (0)
Add Comment