Salehuddin Dorong Percepatan Penyusunan RKPD Kaltim untuk 2026

 

Samarinda, 1bangsa.id  – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2026. Menurutnya, perencanaan yang matang dan tepat waktu merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah.

“Tahun 2024 adalah momen krusial untuk menyusun rencana kerja pemerintah daerah. Setiap tahapan harus dilakukan dengan cermat dan tepat waktu agar tidak ada hambatan dalam pelaksanaan program di tahun 2026,” ujar Salehuddin, Senin (25/11/2024).

Sebagai perwakilan dari dapil Kutai Kartanegara, Salehuddin menjelaskan bahwa penyusunan RKPD harus dimulai sejak awal 2024, jauh sebelum rancangan awal RKPD dibahas pada Desember mendatang. Ia menyoroti dua dokumen utama yang menjadi tugas DPRD dalam proses ini, yakni Rencana Kerja DPRD dan Pokok-Pokok Pikiran DPRD, yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan anggaran.

“Tanpa kontribusi DPRD yang solid, seluruh proses perencanaan dan penganggaran akan terganggu. Karena itu, kita harus memastikan setiap tahapan berjalan sesuai jadwal,” tegas Salehuddin.

Dorong Panitia Khusus untuk Akselerasi

Untuk menjamin kelancaran proses, Salehuddin mengusulkan pembentukan panitia khusus yang bertugas menangani agenda penyusunan RKPD. Panitia ini, menurutnya, harus segera menjalankan tugasnya dengan disiplin dan mematuhi peraturan yang berlaku.

“Panitia khusus yang telah dibentuk harus segera bekerja dan menyelesaikan agenda sesuai target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Anggota Partai Golkar ini juga menyoroti pentingnya kerja sama antara DPRD, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia optimistis bahwa dengan sinergi yang baik, penyusunan RKPD dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dan mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Fondasi untuk Pembangunan Kaltim

Salehuddin menekankan bahwa proses penyusunan RKPD tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis. Keputusan yang diambil dalam tahap ini akan berdampak langsung pada prioritas pembangunan dan kualitas hidup masyarakat Kalimantan Timur.

“Berbagai agenda yang dihasilkan pada 2024 akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan RKPD untuk Tahun Anggaran 2026. Oleh karena itu, setiap pihak harus bekerja dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Dengan langkah-langkah strategis yang telah dipersiapkan, termasuk koordinasi intensif antara DPRD dan pemerintah daerah, Salehuddin berharap RKPD Tahun 2026 dapat disusun tepat waktu. Dokumen ini diharapkan menjadi panduan yang jelas bagi pembangunan Kaltim di masa depan, memastikan program pemerintah berjalan secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.#

Reporter: Fathur | Editor : Wong | ADV DPRD Kaltim

Share Post
DPRD KaltimPansusShalahuddin
Comments (0)
Add Comment