DPRD Kaltim Bahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran di Balikpapan

BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Ballroom Hotel Jatra Balikpapan pada Sabtu (30/11/2024). Rapat ini membahas Pedoman Penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, sebagai tindak lanjut dari hasil konsultasi dengan Ditjen Bina Marga Kemendagri RI.

Pokok-pokok pikiran yang kerap disingkat Pokir merupakan kumpulan dari serapan aspirasi para anggota DPRD ketika masa reses. Dimasa reses, anggota DPRD bertemu dengan masyarakat di daerah pemilihannya, kemudian mencatat apa saja yang menjadi kebutuhan warga. Aspirasi warga tersebut kemudian diakomodir dalam pokok-pokok pikiran anggota dewan.

Dipimpin oleh Ketua Pansus Sabaruddin Panrecalle dan didampingi Wakil Ketua Pansus Fadly Imawan, rapat tersebut dihadiri sejumlah anggota Pansus, seperti Syarifatul Sya’diah, Abdul Rahman Agus, Hartono Basuki, Kamaruddin Ibrahim, serta staf ahli Pansus. Selain membahas mekanisme penyusunan aspirasi, juga terkait jadwal waktu dan alur usulan disampaikan para anggota DPRD hingga ke pemerintah.

“Konsultasi ke Ditjen Bina Marga menjadi landasan penting dalam menyusun pedoman ini. Kami ingin memastikan penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan daerah,” ujar Sabaruddin Panrecalle dalam rapat tersebut.

Pedoman ini nantinya akan menjadi panduan strategis DPRD Kaltim dalam mengintegrasikan aspirasi masyarakat ke dalam kebijakan pembangunan daerah. Rapat ini juga menjadi langkah konkret DPRD Kaltim untuk memperkuat akuntabilitas dan efektivitas perencanaan pembangunan.

Dengan pembahasan yang berlangsung intensif, Pansus DPRD Kaltim berkomitmen untuk menyelesaikan penyusunan pedoman ini secara tepat waktu, agar segera dapat diimplementasikan dalam program kerja DPRD.#

Reporter: Fathur| Editor: Wong | ADV DPRD Kaltim

Share Post
DPRD KaltimPansusPokir
Comments (0)
Add Comment