Balikpapan Terdampak dengan Kehadiran IKN, Jalan Makin Padat Kendaraan

SAMARINDA -Penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU) memberikan konsekuensi terhadap Kota Balikpapan. Terutama terkait lonjakan jumlah penduduk, yang disertai juga jumlah kendaraan yang bakal kian menumpuk meramaikan lalu lintas kota itu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sigit Wibowo, meminta semua pihak, terutama pemerintah, mengantisipasi situasi yang sedang terjadi. Dia mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan segera menyiapkan infrastruktur jalan, terutama penambahan jalan seperti jalur layang atau flyover di kawasan yang sekarang pun sudah padat.

Politisi Partai Amanat Nasional itu memperkirakan Balikpapan akan mengalami peningkatan jumlah penduduk yang signifikan akibat peralihan pusat pemerintahan ke IKN.

“Balikpapan akan menjadi lebih padat. Masyarakat pasti butuh infrastruktur jalan yang memadai, termasuk flyover, untuk mengatasi kemacetan, terutama di kawasan MT Haryono dekat Dome,” ujarnya.

Pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan sejak diumumkannya IKN, tercatat sebesar 1,4 persen setahun. Kota yang memiliki luas 503,3 kilometer persegi itu pada 2023 lalu memiliki penduduk sebanyak 738 ribu orang.

Menurut ekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan Ardiawan Nugraha Putra, pihaknya sudah melihat

Data Konsolidasi Bersih (DKB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Dukcapil Permendagri. Dari data tersebut terlihat setelah ditetapkannya lokasi IKN, penduduk Kota Balikpapan meningkat sekitar  1,4 persen setiap tahun.

DKB mencatat secara spesifik pada tahun 2021 pertumbuhan penduduk di Kota Beriman sekitar 17.743, kemudian tahun 2022 sekitar 18.926, dan tahun 2023 sebanyak 19.334 orang. Sampai Maret 2024 lalu, penduduk Balikpapan bertambah 4.600 orang.

Menurut Sigit Wibowo, dengan semakin banyaknya masyarakat yang akan tinggal di daerah penyangga IKN seperti Balikpapan dan Samarinda, perencanaan tata ruang kota, termasuk infrastruktur jalan, harus dipersiapkan dengan matang.

“Pemerintah kota harus merancang bagaimana mengelola pertumbuhan penduduk yang akan datang, baik di IKN maupun di sekitar Balikpapan dan Samarinda,” tegasnya.

Selain itu, Sigit juga menyoroti kondisi Jalan Mulawarman yang merupakan jalan provinsi. Ia mengungkapkan telah meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim untuk mempertimbangkan pelebaran bahu jalan atau pembangunan jalan baru guna meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.

“Saya sudah meminta Dinas PUPR PERA untuk memperlebar bahu jalan jika memungkinkan, atau membangun jalan baru agar kendaraan dapat melintas dengan nyaman tanpa saling bertumpuk,” tandasnya. #

Reporter: Hard | Editor: Charl | ADV DPRD Kaltim

 

 

 

Share Post
DPRD Kaltim
Comments (0)
Add Comment