1BANGSA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 dalam Rapat Paripurna ke-IV di ruang Sidang Utama DPRD Kukar, Senin (24/3/2025),
Tampil dalam acara penting itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mewakili pemerintah. Sementara pemimpin sidang adalah Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi dan Wakil Ketua sementara Aini Faridah, serta 26 anggota dewan. Hadir juga sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar.
LKPJ adalah momentum wajib pemerintahan, yaitu berupa laporan tahunan yang telah dikerjakan oleh pemerintah pada tahun 2024 lalu. Sekaligus juga bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola anggaran daerah.
Pada kesempatan itu Pemkab Kukar juga mengungkap berbagai pencapaian dan tantangan sepanjang tahun 2024, Pemkab Kukar menginformasikan kepada masyarakat mengenai anggaran yang diamanahkan kepada mereka.
Dalam pemaparannya, Sekda Sunggono mengulas berbagai pencapaian signifikan yang telah diraih Pemkab Kukar dalam dua tahun terakhir. Dengan mengusung tema Pembangunan Ekonomi Unggulan Berbasis Desa dan Kecamatan, Pemkab Kukar berhasil menjalankan program-program yang berfokus pada peningkatan perekonomian di tingkat lokal.
“Tahun ini, kami telah berupaya maksimal untuk memperkuat sektor ekonomi berbasis desa dan kecamatan. Hasilnya, berbagai penghargaan tingkat regional maupun nasional telah kami raih sebagai bukti nyata keberhasilan program yang kami jalankan,” ungkap Sunggono.
Dari sisi pengelolaan anggaran, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2024 mencapai Rp 12,7 triliun, atau 88,75 persen dari target sebesar Rp 14,3 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah berada diangka Rp 12,8 triliun, atau 88,14 persen dari target sebesar Rp 14,5 triliun.
Meski belum mencapai 100 persen, angka ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran daerah tetap stabil dan efektif dalam mendukung berbagai program pembangunan di Kukar.
Lebih dari sekadar laporan tahunan, LKPJ 2024 menjadi refleksi terhadap perjalanan pembangunan daerah selama satu tahun terakhir. Pemkab Kukar menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah dua prinsip utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bagaimana anggaran digunakan, apa yang telah dicapai, serta apa saja kendala yang dihadapi. Transparansi ini penting agar kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin kuat,” kata Sunggono.
Ia juga menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ 2024 telah disesuaikan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah untuk melaporkan hasil kinerja kepada DPRD sebagai bagian dari mekanisme evaluasi dan pengawasan publik.
“Alhamdulillah, sebagian besar target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman telah tercapai. Namun, masih ada beberapa kendala teknis yang menyebabkan sebagian program belum sepenuhnya terealisasi,” tambahnya. #
Reporter: Hardin | Editor: Charle | ADV