1bangsa.id, Samarinda – Dugaan aktivitas tambang ilegal di kawasan yang diklaim sebagai bagian dari lahan Universitas Mulawarman (Unmul) mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kota Samarinda. M. Adriansyah, Anggota Komisi III, menyebut bahwa kasus ini sudah menjadi perhatian nasional dan tengah ditangani oleh aparat penegakan hukum lingkungan (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Ini bukan persoalan biasa. Kita bicara tentang kejahatan lingkungan yang terjadi di Kota Samarinda, bahkan di kawasan yang terindikasi masuk wilayah lahan Unmul,” ujar Adriansyah kepada media di ruang kerjanya, Kamis (10/4/2025).
Ia menjelaskan, DPRD telah mendapatkan informasi bahwa pihak Gakkum sedang bergerak melakukan penelusuran dan investigasi. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait siapa pelaku maupun pihak pelapor kasus ini.
“Kita belum tahu siapa yang melaporkan, dan siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tambang ilegal tersebut. Tapi karena ini sudah ditangani langsung oleh Gakkum pusat dan regional Kalimantan yang berkantor di Samarinda, kita yakin penanganannya serius,” tegasnya.
Adriansyah juga menyinggung bahwa sebelumnya Universitas Mulawarman pernah menyurati Gakkum terkait kekhawatiran atas aktivitas mencurigakan di sekitar area konservasi mereka. Namun lokasi dugaan tambang ilegal disebut berada di luar kawasan hutan konservasi (KH/TK), meski secara ekologi tetap penting untuk dijaga.
“Apapun status lahannya, kalau ada kegiatan penambangan tanpa izin, itu jelas pelanggaran. Ini harus ditindak, karena akan berdampak besar terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa persoalan lingkungan merupakan tanggung jawab semua pihak. DPRD Kota Samarinda, khususnya Komisi III, berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan siap memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi.
“Kita tidak bisa diam. DPRD akan ikut mengawal, bahkan dalam waktu dekat kami akan berdiskusi dengan pihak Unmul dan Gakkum. Kota ini harus dijaga dari kerusakan yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya.
Reporter: Fathur | Editor :Wong | ADV