1BANGSA.ID – Penertiban lapak di kawasan Pasar Subuh Samarinda pada Jumat pagi (9/5/2025) menyisakan sorotan tajam dari kalangan legislatif. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzha, yang hadir di lokasi saat penggusuran berlangsung, mengkritisi absennya perwakilan Pemerintah Kota dalam proses yang dinilai berpotensi memicu konflik sosial.
Proses penggusuran yang dilakukan aparat gabungan dari Satpol PP dan kepolisian berlangsung sejak pagi hari. Sejumlah pedagang sempat menyampaikan penolakan karena merasa tidak diberi ruang untuk berdialog terkait relokasi atau penyelesaian alternatif.
“Penertiban seperti ini seharusnya diawali dengan komunikasi yang matang. Sangat disayangkan jika tidak ada keterlibatan aktif dari pejabat Pemkot yang bisa memberikan penjelasan langsung kepada warga,” ujar Vananzha di tengah kerumunan pedagang yang terdampak.
Menurutnya, keterlibatan aparat keamanan memang diperlukan untuk menjaga ketertiban, namun bukan sebagai ujung tombak kebijakan. Ia menilai, ketiadaan pejabat yang bertanggung jawab hanya memperbesar potensi kesalahpahaman di lapangan.
“Satpol PP dan kepolisian hanya menjalankan tugas. Tapi mereka tidak bisa menjawab pertanyaan masyarakat soal kebijakan. Akibatnya, emosi warga tidak tertahan,” katanya.
Lebih jauh, politisi PDI Perjuangan itu menilai, tindakan penggusuran seharusnya tidak menjadi solusi utama. Proses musyawarah, menurutnya, bisa menjadi jalan tengah yang menghindarkan benturan antara pemerintah dan rakyat. “Banyak warga yang siap berdiskusi jika diberi kesempatan. Bahkan mungkin mereka akan membongkar sendiri lapaknya jika pendekatannya persuasif,” tambahnya.
Merespons situasi ini, DPRD Kota Samarinda dijadwalkan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Forum tersebut akan mengundang berbagai pihak, termasuk perwakilan pedagang, organisasi mahasiswa, serta unsur pemerintah dan aparat keamanan.
RDP ini, menurut Vananzha, ditujukan untuk menggali akar persoalan serta merumuskan pendekatan kebijakan yang lebih humanis ke depan. “Kami ingin proses penataan kota tetap berjalan, tapi juga menghormati hak dan martabat masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Samarinda terkait pelaksanaan penggusuran maupun alasan ketidakhadiran pejabat pada saat proses berlangsung.
Reporter : Fathur | Editor: Wong | ADV