DPRD Kota Samarinda Gelar Rapat Paripurna Internal, Bahas Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2024

1bangsa.id,SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Rapat Paripurna Internal Masa Persidangan II Tahun 2025, Rabu (14/5/2025), dengan agenda utama penyampaian hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, Lantai 2.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi para Wakil Ketua Rusdi, Celni Pita Sari, dan Ahmad Vananzha. Turut hadir Ketua Pansus LKPJ, Deni Hakim Anwar, bersama anggota Pansus dan Sekretaris DPRD Kota Samarinda.

Dalam keterangan pers usai rapat, Ketua Pansus LKPJ, Deni Hakim Anwar, menyampaikan bahwa proses evaluasi terhadap LKPJ telah rampung dan rekomendasi telah disampaikan secara resmi kepada pimpinan DPRD. Evaluasi tersebut mencakup pemanggilan sekitar 80% Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan pengelolaan anggaran terbesar di lingkup Pemerintah Kota Samarinda.

“Alhamdulillah, rekomendasi hasil evaluasi LKPJ 2024 telah difinalisasi. Kami menekankan penerapan prinsip money follow program, bukan money follow function, agar program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan tepat sasaran,” ujar Deni.

Ia juga menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menggali potensi pajak dan retribusi secara lebih maksimal. Deni mengungkapkan harapannya agar PAD Kota Samarinda yang sebelumnya berada di angka sekitar Rp800 miliar dapat meningkat menjadi lebih dari Rp1 triliun pada 2025.

Selain itu, Pansus memberikan catatan penting terkait pelaksanaan proyek-proyek strategis, termasuk proyek multiyears, agar berjalan sesuai rencana dan tepat waktu. Salah satu proyek yang mendapat perhatian adalah revitalisasi Pasar Pagi serta penanganan infrastruktur di kawasan rawan longsor.

Menanggapi peristiwa longsor yang sempat viral beberapa waktu lalu, Deni menegaskan bahwa Pansus telah melakukan inspeksi langsung dan menyampaikan catatan teknis kepada Pemerintah Kota. Ia mendorong pihak kontraktor dan instansi terkait untuk segera melakukan perbaikan.

“Peningkatan curah hujan yang cukup ekstrem belakangan ini menjadi faktor penting yang harus diperhitungkan dalam perencanaan teknis ke depan. Kami mendorong adanya kajian lanjutan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Dengan disampaikannya hasil dan rekomendasi Pansus ini, DPRD Kota Samarinda berharap Pemerintah Kota dapat menindaklanjuti seluruh catatan secara konkret demi peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di masa mendatang.

Reporter : Fathur | Editor : Wong | ADV

 

Share Post
Deni Hakim AnwarPansus LKPJRapat Paripurna
Comments (0)
Add Comment