1bangsa.id,SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam proses penerbitan izin pembangunan rumah dan kawasan perumahan. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025), menyusul sejumlah kejadian longsor yang terjadi di beberapa titik wilayah kota.
Menurut Markaca, seluruh proses pembangunan perumahan harus mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan dan kelayakan lingkungan.
“Setiap pembangunan rumah harus mengantongi izin resmi. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga untuk memastikan tidak terjadi dampak seperti banjir atau longsor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Kita tidak boleh gegabah dalam menerbitkan izin,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa instansi teknis terkait, seperti dinas perizinan dan tata ruang, wajib melakukan observasi langsung ke lokasi sebelum mengeluarkan persetujuan. Menurutnya, pengawasan yang ketat di awal akan mencegah potensi bencana di kemudian hari.
“Lokasi yang hendak dibangun harus dicek langsung. Jangan sampai baru bertindak setelah terjadi bencana. Ini yang harus kita ubah: mulai dari pencegahan, bukan reaksi,” tegasnya.
Markaca juga menekankan pentingnya memperhatikan kelengkapan fasilitas sosial dan umum dalam setiap perencanaan perumahan, termasuk penyediaan lahan pemakaman.
“Keselamatan itu bukan hanya struktur bangunannya, tapi juga soal fasilitas pendukung. Misalnya makam, jangan sampai setelah ada yang meninggal baru ribut karena tidak ada tempat pemakaman,” jelasnya.
Terkait dengan pembangunan di kawasan berisiko seperti lereng bukit, ia mengimbau warga dan pengembang untuk lebih bijak dalam memilih lokasi pembangunan. Ia menyatakan bahwa risiko tanah longsor tidak boleh diabaikan hanya demi mengejar nilai jual lahan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Samarinda, kata Markaca, akan mendorong peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat dan memperjelas proses penerbitan izin pembangunan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis. Harapannya, penerbitan izin bisa lebih selektif, transparan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat,” tutupnya.
Reporter : Fathur | Editor : Wong | ADV
1bangsa.id,SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Markaca, menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam proses penerbitan izin pembangunan rumah dan kawasan perumahan. Hal ini disampaikannya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (14/5/2025), menyusul sejumlah kejadian longsor yang terjadi di beberapa titik wilayah kota.
Menurut Markaca, seluruh proses pembangunan perumahan harus mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku, terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan dan kelayakan lingkungan.
“Setiap pembangunan rumah harus mengantongi izin resmi. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga untuk memastikan tidak terjadi dampak seperti banjir atau longsor, seperti yang pernah terjadi sebelumnya. Kita tidak boleh gegabah dalam menerbitkan izin,” ujarnya.
Ia menyoroti bahwa instansi teknis terkait, seperti dinas perizinan dan tata ruang, wajib melakukan observasi langsung ke lokasi sebelum mengeluarkan persetujuan. Menurutnya, pengawasan yang ketat di awal akan mencegah potensi bencana di kemudian hari.
“Lokasi yang hendak dibangun harus dicek langsung. Jangan sampai baru bertindak setelah terjadi bencana. Ini yang harus kita ubah: mulai dari pencegahan, bukan reaksi,” tegasnya.
Markaca juga menekankan pentingnya memperhatikan kelengkapan fasilitas sosial dan umum dalam setiap perencanaan perumahan, termasuk penyediaan lahan pemakaman.
“Keselamatan itu bukan hanya struktur bangunannya, tapi juga soal fasilitas pendukung. Misalnya makam, jangan sampai setelah ada yang meninggal baru ribut karena tidak ada tempat pemakaman,” jelasnya.
Terkait dengan pembangunan di kawasan berisiko seperti lereng bukit, ia mengimbau warga dan pengembang untuk lebih bijak dalam memilih lokasi pembangunan. Ia menyatakan bahwa risiko tanah longsor tidak boleh diabaikan hanya demi mengejar nilai jual lahan.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Samarinda, kata Markaca, akan mendorong peningkatan koordinasi dengan instansi terkait untuk memperketat dan memperjelas proses penerbitan izin pembangunan.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan dinas-dinas teknis. Harapannya, penerbitan izin bisa lebih selektif, transparan, dan berpihak pada keselamatan masyarakat,” tutupnya.
Reporter : Fathur | Editor : Wong | ADV