1bangsa.id , Samarinda – Masalah pengelolaan sampah di Kota Samarinda kembali menjadi sorotan. Kali ini, sorotan datang dari sudut pandang kelembagaan dan urgensi reformasi sistemik. Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Muhammad Andriansyah, mendorong pemerintah kota untuk tidak lagi memandang persoalan sampah sebagai isu teknis belaka, melainkan sebagai persoalan tata kelola yang memerlukan struktur dan arah yang jelas.
Dalam pernyataannya kepada media, Kamis (15/5/2025), pria yang akrab disapa Aan ini menilai bahwa pengelolaan sampah di Samarinda belum menunjukkan keseriusan dalam pembenahan sistem. Mulai dari ketidakteraturan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) hingga minimnya data yang akurat terkait volume sampah harian, khususnya dari sektor pasar.
“Kalau kita bicara perencanaan, data adalah fondasinya. Tapi bagaimana mau merencanakan jika data sampah dari pasar saja tidak jelas volumenya per hari?” kritik Aan.
Menurut Aan, ketidakjelasan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah belum masuk dalam skema tata kelola kota yang profesional. Oleh karena itu, ia mengusulkan pembentukan Badan Pengelola Sampah yang khusus menangani urusan ini secara terintegrasi, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga edukasi publik.
“Masa acara 17 Agustus saja ada panitianya, urusan sampah yang datang setiap hari justru tidak ada lembaga khususnya? Ini harus dibenahi,” sindirnya.
Aan juga menyoroti lemahnya regulasi dalam pengelolaan pemilahan sampah di TPS. Ia menyebut perlunya pengaturan yang lebih tegas agar aktivitas pemilahan tidak dilakukan secara sembarangan oleh pihak yang tidak memiliki otoritas atau kerja sama resmi, seperti dengan bank sampah atau pelaku usaha daur ulang.
“Pemulung harus masuk dalam sistem. Kita bisa libatkan mereka secara legal dan terstruktur, bukan dibiarkan bebas tanpa aturan. Kalau tidak diatur, ini bisa menimbulkan masalah baru, baik dari sisi sosial maupun lingkungan,” katanya.
Selain aspek kelembagaan dan teknis, Aan juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan sosial. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya memilah sampah karena kurangnya informasi dari pemerintah.
“Pemkot jangan menunggu ada gejolak baru bergerak. RT, lurah, dan camat punya peran penting dalam menyosialisasikan program pengelolaan sampah. Edukasi adalah kunci agar perubahan bisa dimulai dari rumah,” ujarnya.
Aan menegaskan bahwa DPRD siap mendukung langkah-langkah konkret pemerintah dalam memperbaiki pengelolaan sampah. Namun, dukungan tersebut harus diiringi dengan komitmen nyata dari Dinas Lingkungan Hidup dan jajaran Pemkot Samarinda untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
“Masalah sampah bukan cuma soal bau dan kotor. Ini soal tata kelola kota dan wajah pemerintahan. Jangan sampai kita biarkan jadi bom waktu,” tutupnya.
Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV