1bangsa.id, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan sektor pariwisata sebagai langkah strategis menghadapi penurunan ketergantungan pada industri pertambangan. Inisiatif ini diusung sebagai bagian dari visi jangka panjang untuk membangun ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menyampaikan bahwa dominasi sektor ekstraktif seperti tambang tidak lagi bisa menjadi sandaran utama. “Mulai tahun 2026, arah pembangunan ekonomi harus mulai bergeser. Pariwisata adalah salah satu sektor potensial yang dapat menjadi penggerak ekonomi baru,” ujar Viktor menjelaskan kepada media ini, Jumat (23/5/2025).
Raperda yang tengah digodok ini dirancang sebagai kerangka hukum dan kebijakan komprehensif dalam pengembangan pariwisata. Substansi aturan akan mencakup penguatan kapasitas sumber daya manusia, penataan lahan, serta tata kelola destinasi agar mampu tumbuh secara terarah dan berkelanjutan.
“Kami ingin perda ini tidak hanya menciptakan destinasi wisata yang indah, tetapi juga tangguh menghadapi tantangan ekonomi dan sosial ke depan,” tambahnya.
Viktor juga menyoroti lemahnya struktur kelembagaan sektor pariwisata di Samarinda. Ia mengungkapkan bahwa selama ini pengelolaan pariwisata masih bergabung dalam Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), yang menyebabkan fokus pembangunan menjadi terbagi dan keterbatasan anggaran sulit dihindari.
“Struktur saat ini membuat pengembangan sektor pariwisata tidak maksimal. Karena itu, kami dorong adanya pemetaan destinasi unggulan di Samarinda agar program pembangunan lebih tepat sasaran,” jelasnya.
Penyusunan Raperda ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi Samarinda yang lebih berorientasi pada keberlanjutan. DPRD berharap ke depan pariwisata dapat menjadi sektor andalan, sekaligus menyeimbangkan perekonomian daerah dari ketergantungan terhadap sumber daya alam yang tidak terbarukan.
Reporter : Fathur | Editor : Wong | ADV