Novan Syahronny Komit Dukung Perda Pencegahan Kebakaran, Serap Aspirasi Langsung dari Warga Samarinda Ulu

1bangsa.id, SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Golkar, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan komitmennya untuk mendorong lahirnya regulasi perlindungan lingkungan permukiman, khususnya terkait pencegahan kebakaran. Hal itu disampaikannya saat melaksanakan kegiatan Reses Masa Persidangan II Tahun 2025, Jumat (23/5/2025), di Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kegiatan yang digelar di kediaman Ketua RT 15, Ratnawati, itu dihadiri oleh warga dari sembilan RT. Dalam forum tersebut, Novan mendengarkan secara langsung berbagai keluhan masyarakat, mulai dari buruknya sistem drainase hingga ancaman kebakaran di kawasan padat penduduk.

Mohammad Novan Syahronny Pasie saat reses di RT 15 Teluk Lerong Ilir, bahas isu drainase dan kebakaran, Jumat (23/5/2025). Foto : Fathur/1bangsa.id

“Saya melihat langsung kondisi lingkungan di sini. Akses jalan yang sempit dan drainase yang buruk menjadi faktor risiko tinggi jika terjadi kebakaran atau banjir. Ini harus jadi perhatian serius,” kata Novan.

Ia mengakui bahwa Kota Samarinda hingga saat ini belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang pencegahan kebakaran di permukiman warga. “Ini akan saya dorong agar menjadi prioritas pembahasan di DPRD. Usulannya sudah ada sejak periode lalu, dan akan kami hidupkan kembali,” tegasnya.

Lebih dari itu, Novan juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat dan peran RT dalam pencegahan kekerasan serta pembinaan anak-anak dan remaja. Menurutnya, pendekatan berbasis lingkungan sangat efektif dalam mencegah masalah sosial sejak dini.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil IV Samarinda Ulu, Novan menyatakan bahwa seluruh masukan warga akan diteruskan melalui mekanisme resmi DPRD. “Semua aspirasi yang disampaikan, baik saat reses maupun lewat komunikasi informal sebelumnya, akan saya kompilasi dan masukkan dalam pembahasan anggaran, baik untuk tahun 2026 perubahan maupun 2027,” ujarnya.

Reses kali ini menjadi bukti nyata peran legislatif dalam menjembatani kepentingan masyarakat dengan kebijakan pemerintah. Novan menegaskan bahwa keterlibatan aktif warga adalah kunci utama untuk membangun kota yang lebih aman dan responsif terhadap kebutuhan lingkungan.

Reporter : Fathur  | Editor : Wong | ADV

Share Post
DrainasePerdaRawan KebakaranresesRumah Padat PendudukSerap Aspirasi Warga
Comments (0)
Add Comment