DPRD Samarinda Bahas Revisi Perda Ketenagakerjaan, Fokus pada Perlindungan Pekerja dan Inklusi Disabilitas

1bangsa.id, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Samarinda kembali menggelar rapat lanjutan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, pada Senin (26/5/2025) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda.

Rapat dipimpin Ketua Pansus IV, Harminsyah, dan dihadiri anggota Komisi IV serta perwakilan dari organisasi pelaku usaha seperti APINDO dan PHRI Samarinda. Sementara HIPMI yang juga diundang, berhalangan hadir. Dalam rapat tersebut, masukan dari para pemangku kepentingan dinilai penting untuk memperkuat substansi revisi.

“Alhamdulillah hari ini kami menerima banyak masukan dari APINDO dan PHRI. Ke depan kami juga akan undang asosiasi pengusaha konstruksi untuk memberikan pandangan mereka,” kata Harminsyah.

Draf revisi perda saat ini telah disusun, namun masih dalam proses penyempurnaan. Salah satu isu utama yang dibahas adalah perlindungan tenaga kerja, khususnya di sektor konstruksi, termasuk jaminan bagi pekerja jika terjadi wanprestasi proyek.

Selain itu, Pansus IV mendorong adanya regulasi yang mewajibkan perusahaan membuka peluang kerja bagi penyandang disabilitas, sebagai bentuk penghargaan atas hak-hak tenaga kerja berkebutuhan khusus.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah prioritas pemberdayaan tenaga kerja lokal. Untuk itu, Pansus akan menggelar rapat lanjutan bersama serikat buruh dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda.

“Semua masukan akan kami akomodasi demi menciptakan perda yang responsif, adil, dan berpihak pada kepentingan pekerja,” tegas Harminsyah.

Reporter : Fathur | Editor : Wong | ADV

Share Post
APINDOKetenagakerjaanPansusPHRI
Comments (0)
Add Comment