Dishub Samarinda Tindak Tegas Pelajar Bawa Motor, Kendaraan Diamankan di SMAN 8

1bangsa.id , Samarinda – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menegaskan larangan bagi pelajar di bawah umur untuk mengendarai sepeda motor ke sekolah. Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan penegasan tersebut saat meninjau langsung ke SMAN 8 dan SMAN 10 Samarinda, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, larangan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang menyatakan bahwa pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dalam suasana santai namun penuh edukasi, petugas Dishub Samarinda dan kepolisian memberikan pengarahan tegas kepada pelajar SMAN 8, Selasa (3/6/2025). Larangan keras bagi siswa di bawah umur membawa motor kembali ditegaskan demi menekan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas. (Foto: Fathur/1bangsa.id)

“Anak-anak yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM dilarang keras mengendarai sepeda motor. Ini jelas diatur dalam undang-undang,” tegas Hotmarulitua kepada awak media.

Sebagai langkah konkret, Dishub telah mengamankan beberapa kendaraan pelajar di SMAN 8 dan memberikan teguran langsung kepada yang melanggar. Ia menambahkan, langkah ini diambil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar, yang cenderung meningkat.

“Kami tidak hanya bertindak, tapi juga ingin membangun kesadaran bersama. Ini demi keselamatan generasi muda,” ujarnya.

Dishub juga mengimbau masyarakat, khususnya warga sekitar sekolah, untuk tidak menyediakan lahan parkir bagi pelajar yang nekat membawa motor ke sekolah.

“Jangan memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi. Ini justru menghambat upaya kita bersama dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas,” tambahnya.

Kepala SMAN 8 Samarinda membenarkan bahwa larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan aturan resmi sekolah. Hanya siswa kelas 12 yang cukup umur dan memiliki SIM yang diperbolehkan membawa motor.

“Jika ada siswa kelas 10 atau 11 membawa motor, mereka tidak diizinkan masuk. Petugas keamanan sekolah sudah kami siagakan,” tegasnya.

Dengan keterbatasan lahan parkir dan tingginya risiko kecelakaan, Dishub berharap kolaborasi antara pemerintah, sekolah, dan orang tua dapat membentuk budaya tertib lalu lintas di kalangan pelajar Samarinda.

Reporter: Fathur | Editor : Wong

Share Post
Dishub Kota SamarindaPelajar SMAPelajar SMPRazia
Comments (0)
Add Comment