SPMB Tahun 2025 Balikpapan Segera Dibuka, Ini Jadwal dan Jalurnya

BERITAKALTIM.CO-Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan akan segera membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 untuk jenjang PAUD hingga SMP. Pendaftaran akan dibuka melalui beberapa jalur, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi (akademik dan non-akademik), mutasi, dan jalur umum.

Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menyampaikan bahwa proses verifikasi dan validasi data akan dilaksanakan pada 24 Juni hingga 3 Juli 2025 di Kantor Disdikbud. “Seluruh sertifikat anak-anak yang mendaftar melalui jalur prestasi non-akademik akan diverifikasi pada masa itu,” ujarnya di Kantor Disdikbud Balikpapan.

Setelah proses verifikasi, pendaftaran online untuk jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi akan dibuka pada 1–4 Juli 2025. “Bagi orang tua yang belum memahami proses pendaftaran, kami persilakan datang langsung ke kantor dinas pada tanggal tersebut untuk pendampingan,” ujarnya.

Pendaftaran jalur umum akan dibuka pada 8–9 Juli 2025, dengan pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang berlangsung pada 5–11 Juli 2025. “Anak-anak akan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2025. Seragam gratis sudah tersedia di sekolah saat daftar ulang,” lanjut Irfan.

Pelaksanaan jalur domisili dengan mengharuskan Kartu Keluarga (KK) masa tinggal minimal satu tahun. Jalur ini sebelumnya dikenal sebagai jalur zonasi. Jalur Afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik dari keluarga penerima bantuan sosial atau penyandang disabilitas.

Jalur Prestasi tahun ini dibagi menjadi dua, yaitu prestasi akademik dan non-akademik, berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya mencakup non-akademik. Jalur Mutasi tersedia bagi anak-anak yang orang tuanya berpindah tugas.

Irfan juga menyampaikan persyaratan usia PAUD/TK untuk usia 4–6 tahun, dan untuk kelompok B, usia 5–6 tahun. “Tahun ini wajib sekolah karena tahun depan anak-anak harus memiliki sertifikat TK,” jelas Irfan.

Usia minimal 7 tahun per 1 Juli 2025 bagi peserta didik yang akan memasuki tingkat SD. Anak berusia 6 tahun masih bisa mendaftar tapi belum menjadi prioritas.

Irfan memastikan kesiapan teknis SPMB tahun ini sudah mencapai 100 persen, baik dari sisi petunjuk teknis, sistem, hingga infrastruktur. “Kami juga menyediakan posko bantuan di seluruh sekolah dan kantor Disdikbud untuk membantu orang tua yang mengalami kesulitan,” ujarnya.

Beberapa perubahan penting dalam pelaksanaan SPMB tahun ini antara lain perubahan nama dari PPDB menjadi SPMB, penggantian istilah zonasi menjadi domisili, serta pemisahan jalur prestasi akademik dan non-akademik. “Saat ini tidak ada lagi persaingan ketat karena adanya tambahan nilai dari jalur prestasi non-akademik,” pungkas Irfan.

Share Post
Comments (0)
Add Comment