Ahmad Yani Resmi di Lantik, Diminta Perkuat Sinergi Dan Dorong Kinerja Legislator

1BANGSA.ID-Ahmad Yani resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara masa bakti 2025–2030, menggantikan almarhum Junaidi yang wafat pada 2 Desember 2024, seluruh anggota DPRD Kutai Kartanegara menyambut dengan responsif, atas pelantikan Achmad Yani.

Ahmad Yani diharapkan mampu membawa DPRD Kutai Kartanegara menjadi lembaga yang semakin responsif, transparan, dan berpihak kepada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat luas

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Kukar. Rapat dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD, Junadi, didampingi Wakil Ketua I, Abdul Rasid, di ruang rapat utama Gedung DPRD Kutai Kartanegara, Kamis (19/6/2025).

Pelantikan Ketua DPRD Kutai Kartanegara turut dihadiri Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah, Bupati Terpilih pasca PSU, Aulia Rahman Basri, Sekretaris Daerah Sunggono, kepala OPD, dan sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Kutai Kartanegara, Nasrulah, dari Fraksi Partai Amanat Nasianal (PAN) menyampaikan harapan besar kepada kepemimpinan Ahmad Yani sebagai ketua definitif DPRD, dan menekankan pentingnya sinergi antara sesama anggota dewan dan juga dengan pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan selamat kepada Pak Ahmad Yani. Semoga di era kepemimpinan sebagai Ketua DPRD definitif, tentu kita berharap roda lembaga bisa berjalan lebih efektif, baik secara kelembagaan maupun dalam relasi dengan eksekutif,” ujar Nasrulah

Nasrulah juga menyampaikan bahwa keberadaan pimpinan definitif sangat penting untuk memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD, serta mendukung akselerasi pembangunan daerah

“Sebagai anggota DPRD, kami siap bersinergi dan berkolaborasi. Ini demi tercapainya program-program pembangunan yang berkelanjutan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” tambah Nasrulah.#

Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|Diskominfo Kukar

Share Post
Comments (0)
Add Comment