59 Koperasi Merah Putih Resmi Berdiri di Samarinda, DPRD Tekankan Sinergi dan Pendampingan

1BANGSA.ID — Sebanyak 59 unit Koperasi Merah Putih resmi dibentuk di Kota Samarinda pada 24 Mei 2025 sebagai bagian dari program nasional Kementerian Koperasi dan UKM. Kehadiran koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.

Program ini mendapat sambutan dari DPRD Kota Samarinda. Anggota Komisi II, Joha Fajal, menilai bahwa keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus diiringi dengan adaptasi kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat daerah.

“Kebijakan pusat tetap harus nyambung dengan kondisi di daerah. Di Samarinda misalnya, ini bisa jadi koperasi kelurahan. Tapi prinsipnya harus bermanfaat langsung,” kata Joha, Selasa (24/6/2025).

Menurut Joha, tantangan terbesar bukan pada proses pembentukan koperasi, melainkan pada implementasi dan kesinambungan program. Ia juga mengingatkan agar pendampingan tidak berhenti setelah tahap peresmian.

Di tengah antusiasme, muncul kekhawatiran sebagian masyarakat akan potensi tumpang tindih peran antara koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang sudah lebih dahulu eksis. Namun, DPRD menilai keduanya bisa berjalan sinergis.

“Bumdes dan Kopdes sama-sama untuk rakyat. Tinggal bagaimana sinerginya diatur. Yang penting tujuannya tetap: kesejahteraan masyarakat desa,” jelas Joha.

Ia menegaskan bahwa semakin banyak unit usaha di desa akan menjadi hal positif jika dikelola dengan sistem dan pembinaan yang memadai. Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya berperan sebagai fasilitator awal, tetapi juga melakukan pengawasan rutin dan pendampingan teknis jangka panjang.

Data dan Cakupan Koperasi Merah Putih Samarinda

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Kota Samarinda, ke-59 koperasi Merah Putih yang dibentuk tersebar di hampir seluruh kecamatan. Mayoritas berada di wilayah Samarinda Seberang, Samarinda Ulu, dan Sungai Kunjang, yang memiliki potensi ekonomi berbasis komunitas cukup tinggi.

Beberapa koperasi sudah mulai menjalankan unit usaha seperti perdagangan sembako, simpan pinjam, dan jasa produksi rumah tangga. Namun, sebagian lainnya masih dalam tahap konsolidasi anggota dan perencanaan usaha.

Joha berharap partisipasi warga menjadi fondasi utama agar koperasi tidak hanya menjadi formalitas administratif.

“Kami di DPRD siap mengawal. Tapi pelaksana di lapangan tetap pemerintah dan masyarakat. Ini momentum bagus untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong ekonomi berbasis desa,” tutupnya. #

Editor: Charle | Adv

Share Post
Koperasi Merah Putih
Comments (0)
Add Comment