1BANGSA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda tengah mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, sebagai bagian dari upaya penguatan sanitasi dan perlindungan lingkungan di tengah laju pertumbuhan kota yang pesat.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda, Kamaruddin, menegaskan bahwa pembahasan Raperda tersebut ditargetkan rampung dan disahkan sebelum akhir tahun.
“Target kami jelas, tahun ini harus tuntas dan disahkan menjadi Perda,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Rabu (26/6/2025).
Raperda ini disusun dengan melibatkan lintas OPD, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PUPR, dan Dinas Perhubungan (Dishub). Salah satu sorotan utama dalam pembahasan adalah kewajiban penggunaan septic tank berstandar nasional dan pengawasan ketat terhadap praktik pengangkutan limbah domestik.
“Di banyak rumah, septic tank-nya tidak sesuai standar. Ini bisa mencemari air tanah, terutama jika dekat dengan sumur,” kata Kamaruddin.
Selain itu, ia menyoroti praktik ilegal pembuangan limbah oleh sebagian operator sedot tinja yang membuang limbah ke parit atau sungai. DPRD mendorong adanya sinergi antara PUPR dan DLH dalam pengawasan.
Belajar dari Daerah Lain
Langkah Samarinda ini mengikuti jejak sejumlah daerah yang telah lebih dulu memiliki regulasi pengelolaan limbah domestik:
-
DKI Jakarta sudah memberlakukan Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, yang mengatur pembuangan air limbah dan pengelolaan tangki septik.
-
Kota Surabaya memiliki Perda No. 5 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dengan dukungan sistem jaringan perpipaan skala kota.
-
Kota Bandung menetapkan Perda No. 6 Tahun 2012, yang mengatur kewajiban pengelolaan air limbah domestik terpusat maupun individual.
Kamaruddin menilai, pembelajaran dari daerah lain penting agar Samarinda tidak memulai dari nol.
“Kita belajar dari kota lain yang sudah lebih dulu menerapkan. Jangan sampai kita tertinggal dalam urusan sanitasi,” pungkasnya. #
Editor: Wong | Adv