Polda Kalbar Kembali Olah TKP Gudang Diduga Penampung Oli Palsu

1BANGSA.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di gudang penyimpanan oli yang diduga palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss Nomor B6, B7, dan D6, Jl Arteri Supadio, Kubu Raya, Kamis (26/6/2025).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang dilakukan tim gabungan pada Jumat (20/6/2025) lalu. Dalam operasi tersebut, petugas gabungan dari Intel Kejati, BAIS, Intelmob, Ditreskrimsus Polda Kalbar, Satreskrim Polresta Pontianak Kota, serta Polda Kalimantan Barat menemukan ratusan drum dan kemasan oli berbagai merek yang dicurigai tidak memenuhi standar dan diduga palsu.

Dugaan peredaran oli palsu ini pertama kali mencuat setelah PT Pertamina Lubricants melayangkan pengaduan resmi ke Polda Kalbar pada 18 Juni 2025. Laporan polisi kemudian diterbitkan dengan Nomor: LP/B/193/VI/2025/SPKT/POLDA KALBAR, tertanggal 21 Juni 2025. Pelapor tercatat atas nama Banan Prasetya, S.H., M.H., yang juga Asisten Intelijen Kejati Kalbar.

Untuk mengamankan TKP, polisi telah memasang garis polisi sejak 22 Juni 2025 guna memastikan tidak ada aktivitas keluar-masuk yang dapat mengubah kondisi gudang.

Dalam olah TKP hari ini, tim penyidik Ditreskrimsus fokus melakukan pendataan rinci terhadap seluruh barang bukti. Proses identifikasi dilakukan di lokasi, disaksikan penjaga gudang sebagai saksi dan perwakilan pelapor.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., menegaskan pihaknya berkomitmen memproses kasus ini hingga tuntas.

“Polda Kalimantan Barat telah menerbitkan Laporan Polisi atas dugaan oli palsu di Komplek Pergudangan Ekstra Joss. Saat ini penyidik sedang melakukan identifikasi, penghitungan, dan klasifikasi oli-oli yang diduga palsu. Sampel sudah diambil untuk diuji di Labfor Polri,” ujar Kombes Pol Bayu.

Ia juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polda Kalbar.

“Jika ada masyarakat yang merasa menjadi korban peredaran oli palsu ini, silakan datang ke Polda Kalbar untuk memberikan keterangan. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini,” pungkasnya. #

Editor: Wong

Share Post
oli palsu
Comments (0)
Add Comment