Tim Pansus Pemekaran Desa, Tujuh Desa Persiapàn Menuju Definitif

1BANGSA.ID-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), menyampaikan laporan hasil kerja mereka terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda), tentang pemekaran tujuh desa baru di wilayah Kukar.

Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kukar, Senin (22/7/2025).

Anggota DPRD Kukar, HM Jamhari, yang merupakan anggota tim Pansus pemekaran 7 desa, yang di bagi tiga tim pansus DPRD menyampaikan, bahwa dari tujuh desa pemekaran yang diusulkan untuk dimekarkan telah memenuhi semua unsur dan persyaratan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Pansus DPRD itu menjadi salah satu langkah dan prosedur yang menjadi persyaratan pembuatan Perda terhadap desa persiapan atas laporan yang sudah disampaikan pemerintah pada DPRD sebelumnya.

“Apakah laporan itu sesuai dengan kondisi di lapangan, sehingga DPRD menindak lanjuti melalui Pansus dalam 2 bulan terakhir ini, selain itu anggota tim Pansus juga berkunjung ke lapangan, konsultasi terkait pemekaran desa,” kata Jamhari.

Jamhari berharap semua tahapan proses tentang pembentukan 7 desa pemekaran menjadi desa definitif berjalan lancar dan tanpa ada hambatan apa pun.

Dalam kunjungan dan pengamatan terhadap desa Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu dan Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan, Jamhari tidak menemukan permasalahan yang berarti, semuanya telah memenuhi persyaratan.

“Dari hasil kajian dan verifikasi kelengkapan dokumen, kedua desa tersebut dan lima desa lainya telah memenuhi semua unsur persyaratan dari desa persiapan menjadi desa definitif,” ungkap Jamhari.

Ditegaskan Jamhari, bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai prosedur, melalui berbagai aspek mulai dari pemenuhan syarat dasar hingga administrasi pemerintahan, batas wilayah, hingga dukungan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara diharapkan segera menindaklanjuti hasil Pansus ini dengan memproses lebih lanjut ke tingkat provinsi dan pusat, agar ke 7 desa tersebut bisa segera diresmikan sebagai desa definitif.

“Pemekaran merupakan langkah strategis dalam pelayanan publik terhadap kemajuan dan pemerataan pembangunan, untuk kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara,” tegas Jamhari.#

Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar

Share Post
Comments (0)
Add Comment