1BANGSA.ID— Komitmen DPRD Kutai Kartanegara dalam mengawal percepatan pemekaran desa, kembali ditegaskan oleh anggota Tim Panitia Khusus (Pansus) Pembentukan Desa Pemekaran, HM Jamhari.
Dalam kunjungan kerjanya ke dua desa persiapan, yakni Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang Kecamatan Loa Janan pada Sabtu (26/7/2025), Jamhari menyampaikan bahwa seluruh tahapan dan persyaratan administratif, menuju pembentukan desa definitif telah dipenuhi secara menyeluruh.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda kerja Pansus DPRD Kukar, dalam menindaklanjuti laporan serta dokumen kajian desa pemekaran yang telah diajukan oleh pemerintah kabupaten kepada DPRD.
Tim pansus ingin memastikan bahwa seluruh proses pemekaran berlangsung sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku, dan tidak menemui kendala berarti di lapangan.
“Dari hasil kunjungan kami di dua desa tersebut, baik di Jembayan Ilir maupun Loa Duri Seberang, secara mandatoris seluruh persyaratan administratif dan teknis telah terpenuhi. Baik dari sisi dokumen, data penduduk, batas wilayah, serta hasil pengecekan langsung di lokasi, tidak ada yang bertentangan atau kurang,” jelas HM Jamhari kepada awak media usai melakukan peninjauan lapangan.
Menurut Jamhari, dua desa tersebut telah menunjukkan kesiapan penuh untuk menuju status sebagai desa definitif.
Bahkan, dalam laporan tertulis yang disampaikan oleh pemerintah desa kepada DPRD, seluruh unsur pendukung seperti jumlah penduduk, cakupan wilayah, potensi ekonomi, hingga struktur kelembagaan desa telah terpenuhi secara baik dan ter verifikasi.
Jamhari menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat desa dalam memastikan bahwa pemekaran desa bukan hanya sebatas pemenuhan administratif, melainkan juga menjadi langkah strategis dalam pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta percepatan kesejahteraan masyarakat desa.
“Pemekaran desa bukan semata-mata untuk memperluas struktur pemerintahan, tapi harus dimaknai sebagai upaya strategis memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Itu sebabnya, kami sangat serius dalam mengawal proses ini agar berjalan dengan benar dan tidak menyisakan persoalan di kemudian hari,” tegas Jamhari.
Jamhari juga mengapresiasi semangat dan kerja keras aparatur desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen yang telah mendukung proses pemekaran hingga pada tahapan verifikasi lapangan.
Kehadiran tim pansus menurutnya menjadi bentuk pengawasan dan pendampingan dari lembaga legislatif, terhadap program-program strategis yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
Dua desa persiapan yang dikunjungi tersebut merupakan wilayah hasil pemekaran dari desa induk yang mengalami pertumbuhan pesat, baik dari sisi demografis maupun ekonomi. Hal ini menjadikan pemekaran sebagai kebutuhan mendesak yang telah lama diperjuangkan oleh masyarakat setempat.
“Secara dokumen dan fakta lapangan, tidak ada alasan untuk menunda. Kami mendorong agar proses pengesahan menuju desa definitif dapat segera dituntaskan melalui mekanisme yang ada, mulai dari tingkat kabupaten hingga pengesahan di tingkat provinsi dan pusat,” tambah Jamhari.
Dalam waktu dekat, DPRD Kukar melalui tim pansus akan menyusun laporan akhir hasil kunjungan dan verifikasi, yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan legislatif dalam paripurna DPRD.
Jika semua berjalan sesuai rencana, dua desa persiapan tersebut akan segera mendapatkan pengesahan sebagai desa definitif, yang kemudian diikuti oleh proses pengangkatan perangkat desa definitif, penyusunan anggaran, serta pembangunan infrastruktur pelayanan dasar.
Dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, diharapkan proses ini menjadi contoh pemekaran desa yang ideal — berbasis kebutuhan, terencana, dan didukung oleh semua elemen.
“Kami di DPRD akan terus mengawal proses ini hingga tuntas, sesuai amanah masyarakat dan untuk kepentingan pembangunan yang merata,” tutup Jamhari.#
Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar