1BANGSA.ID– Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Kartanegara, melakukan kunjungan lapangan ke dua desa persiapan pemekaran, yakni Desa Jembayan Ilir di Kecamatan Loa Kulu dan Desa Loa Duri Seberang di Kecamatan Loa Janan, Sabtu (26/7/2025).
Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Desman Minang Andianto, bersama anggota DPRD Kukar lainnya, yaitu Johansyah, HM Jamhari, Hairendra, Nasrullah dan Wandi. Rombongan disambut oleh perangkat desa, kepala desa induk, camat setempat, dan tokoh masyarakat.
Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Johansyah, yang juga merupakan anggota tim Pansus DPRD, menyampaikan keyakinannya bahwa kedua desa telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan teknis, sebagai desa persiapan yang layak ditetapkan menjadi desa definitif.
“Kalau saya ibaratkan, ini seperti bahan makanan yang sudah lengkap dan dibungkus rapi. Tinggal dibuka dan siap disantap. Artinya, secara prosedural semua dokumen dan syarat pemekaran sudah sah dan lengkap,” tegas Johansyah.
Johansyah juga menyampaikan bahwa tidak ada kendala berarti baik dari segi garis wilayah, jumlah penduduk, ketersediaan sarana dan prasarana, maupun kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM)
“Apa lagi yang kita ragukan? Tim Pansus ini diisi oleh hampir semua anggota dari Dapil 5 yang memang fokus mengawal proses pemekaran ini. Ada Ketua DPRD Ahmad Yani, Farida, Jamhari, Nasrullah, Hairendra, Hamdiah, dan saya sendiri. Jadi, ibarat pagar, ini sudah kokoh dan kuat,” tutur Johansyah optimis.
Johansyah juga menambahkan bahwa proses penyusunan Perda pemekaran desa kali ini tergolong sangat cepat.
“Biasanya penyelesaian Perda pemekaran lainya memakan waktu tiga sampai empat bulan. Tapi kali ini, hanya dalam dua bulan sudah tuntas semua,” ujar Johansyah bangga.
Dalam kunjungannya, Johansyah dan timnya berupaya mendapatkan gambaran yang utuh mengenai kelayakan desa persiapan. Kelengkapan administrasi dan kajian teknis, akan menjadi dasar bagi evaluasi Raperda oleh Gubernur, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017
Dengan adanya pemekaran desa ini, diharapkan pembangunan kewilayahan desa di Kutai Kartanegara semakin merata, baik dari peningkatan sumber daya manusia (SDM) sarana dan prasarana lainnya yang memadai dan pelayanan publik di wilayah tersebut menjadi lebih optimal.#
Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar