1BANGSA.ID-Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Nasrullah, yang merupakan tim Pansus Desa Pemekaran dari daerah pemilihan (dapil) 5, menyampaikan optimisme terhadap kelanjutan proses pemekaran dua desa persiapan menjadi desa definitif, terlebih lagi sudah memenuhi persyaratan sesuai prosedur yang sah dan lengkap.
Hal tersebut diungkapkan Nasrullah saat melakukan kunjungan kerja ke dua desa tersebut bersama tim Pansus DPRD terkait pemekaran, Sabtu (26/7/2025).
Nasrullah, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan proses pemekaran desa, mulai dari tingkat daerah hingga ke pemerintah pusat
Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan yang meliputi Kecamatan Samboja Barat, Loa Janan, dan Loa Kulu, Nasrullah melihat pemekaran desa sebagai langkah strategis, untuk mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat
“Kalau dilihat dari sisi kelengkapan dokumen, dua desa ini sudah cukup memenuhi syarat. Saat ini masih ada dua tahapan lagi yang harus dilalui, yakni di tingkat provinsi dan kementerian. Kunjungan ini bertujuan memastikan langsung kesiapan di lapangan,” jelas Nasrullah.
Nasrullah juga menambahkan bahwa pemekaran desa tidak hanya soal administrasi, tetapi menjadi bagian dari strategi mempercepat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperluas pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi sumber daya dan faktor pendukung lainnya.
Diibaratkan Nasrullah, proses ini nasi sudah masak tinggal siap dihidangkan, jadi tidak ada hambatan dan keraguan, semua persyaratan dan dokumen 2 desa pemekaran, Desa Lao Duri Seberang Kecamatan Loa Janan dan Desa Jembayan Ilir Kecamatan Loa Kulu, menuju desa definitif mutlak memenuhi syarat dan prosedur. Baik secara aturan dan UU sebagai persyaratan desa pemekaran.#
Reporter: Hardin|Editor: Hoesin KH|Adv|DPRD Kukar