1BANGSA.ID– Aksi unjuk rasa yang melibatkan ribuan peserta dari berbagai elemen masyarakat di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur pada Senin 1 September 2025 berakhir ricuh setelah aparat kepolisian membubarkan massa dengan gas air mata dan mobil water cannon.
Insiden tersebut menyebabkan 38 orang mengalami gangguan kesehatan dan luka-luka, sehingga harus mendapatkan penanganan medis.
Unjuk rasa yang dimulai sejak siang hari itu semula berlangsung kondusif. Massa yang terdiri dari mahasiswa, buruh, dan organisasi masyarakat memenuhi kawasan Jalan Teuku Umar sambil menggelar orasi dan membentangkan berbagai spanduk penolakan terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat.
Namun, ketegangan mulai terjadi menjelang pukul 18.00 WITA, saat aparat kepolisian meminta massa membubarkan diri sesuai dengan batas waktu penyampaian pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Permintaan tersebut tidak diindahkan oleh massa aksi.
“Imbauan telah kami sampaikan beberapa kali secara persuasif. Namun karena tidak direspons, kami mengambil langkah pembubaran sesuai prosedur pengamanan,” ujar Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar dalam keterangannya.
Aparat kemudian menembakkan gas air mata dan mengerahkan water cannon ke arah kerumunan untuk membubarkan massa yang bertahan hingga malam hari.
Situasi mulai terkendali sekitar pukul 20.00 WITA, dengan aparat tetap bersiaga di sekitar gedung dewan dan sebagian akses jalan dibuka kembali.
Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto, melaporkan bahwa sebanyak 38 orang mengalami gangguan kesehatan dan luka dalam insiden tersebut. Mereka terdiri dari mahasiswa dan dua anggota kepolisian.
“Total keseluruhan korban aksi yang mendapatkan penanganan medis mencapai 38 orang, dengan keluhan mulai dari sesak napas akibat paparan gas air mata, pusing, asma kambuh, hingga luka akibat benda tumpul,” ujar Joko dalam laporan resminya.
Penanganan korban dilakukan di tiga posko utama. Di Posko 1 yang berada di halaman Kantor PU, sebanyak 31 mahasiswa ditangani. Dari jumlah tersebut, 22 orang dirawat di tempat, 4 orang dirujuk ke Klinik Islamic Center, 2 orang diantar pulang, 2 orang dirujuk ke RSUD AW Sjahranie, dan 1 orang dirujuk ke RS Hermina.
Sementara di Posko 2, yang berada di Gedung DPRD Kaltim, satu mahasiswa dirujuk ke RS Hermina. Di Posko 3 (Gedung Dekonsep), empat mahasiswa dirawat di lokasi tanpa perlu rujukan lebih lanjut.
Dua anggota kepolisian juga mengalami luka. Satu orang dirujuk ke RS Hermina dan satu lainnya mendapatkan perawatan di tempat.
Penanganan medis melibatkan 23 satuan relawan, di antaranya PMI, Samarinda Siaga 112, RSUD AW Sjahranie, RS Hermina, RSJD Atma Husada, RS Mata Kaltim, serta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota Samarinda.
“Seluruh tim kesehatan telah melaksanakan tugas secara cepat, aman, dan terkoordinasi. Kami juga mengapresiasi dukungan dari semua pihak, termasuk mahasiswa, aparat TNI-Polri, serta Pemkot Samarinda,” pungkasnya.
Reporter : Yani | Editor : Wong