1BANGSA.ID — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur semakin memantapkan langkah dalam menekan angka stunting melalui penguatan sistem pendataan Keluarga Risiko Stunting (KRS). Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim menegaskan bahwa pembaruan data menjadi fokus utama agar intervensi pemerintah tepat sasaran.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaedi, menjelaskan bahwa akurasi data menjadi faktor krusial dalam menentukan berbagai bantuan pemerintah, mulai dari program rumah layak huni, penyediaan air bersih, perbaikan sanitasi, hingga dukungan ekonomi bagi keluarga rentan.
“Kualitas data adalah fondasi program. Kesalahan input bisa berdampak pada tidak tepatnya bantuan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar Junaedi dalam wawancara di kantornya pada awal November.
Untuk memastikan pendataan berjalan lebih presisi, DPPKB merancang pola kerja baru berupa metode jemput bola serta penguatan kapasitas Tim Pendamping Keluarga (TPK) dan kader desa. Langkah ini meliputi pelatihan teknis, pendampingan lapangan, hingga verifikasi data secara langsung.
Hasil pemutakhiran KRS akan menjadi dasar penyaluran program intervensi bagi keluarga yang membutuhkan, sehingga setiap upaya pencegahan stunting mampu memberikan dampak nyata.
“Langkah ini memastikan seluruh intervensi pemerintah menyasar keluarga yang tepat dan memberikan manfaat langsung,” tegas Junaedi.
Pemutakhiran sistem pendataan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Kutim dalam menghadirkan layanan publik yang transparan, terukur, dan berorientasi pada hasil, sebagai bagian dari strategi percepatan penurunan stunting di daerah.
NURD | LE | ADV