Pemkab Kutim Terapkan Wajib Belajar 13 Tahun untuk Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

 

1BANGSA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menegaskan komitmennya dalam menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) melalui penerapan Program Wajib Belajar 13 Tahun. Kebijakan ini menegaskan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kewajiban belajar, guna memperkuat fondasi pendidikan sejak usia dini.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kutim di kawasan Bukit Pelangi, Jumat (21/11/2025). Dalam arahannya, Bupati menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim untuk segera menyusun regulasi resmi sebagai dasar pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun.

Menurut Ardiansyah, penguatan layanan pendidikan sejak usia dini merupakan langkah strategis untuk menjamin hak setiap anak di Kutai Timur memperoleh pendidikan yang layak dan merata. Keterlibatan PAUD dinilai menjadi elemen krusial dalam memperluas akses pendidikan sekaligus mencegah anak putus sekolah sejak dini.

“Program Wajib Belajar 13 Tahun ini mutlak diperlukan. Saya meminta Disdikbud segera menyiapkan regulasi pendukung, baik dalam bentuk peraturan daerah maupun aturan lainnya, agar kebijakan ini menjadi tanggung jawab bersama,” tegas Ardiansyah.

Ia menambahkan, kebijakan tersebut dirancang sebagai langkah preventif dalam menangani permasalahan ATS. Penanganan harus dimulai dari tahap awal pendidikan formal agar anak tetap berada dalam jalur pendidikan yang berkelanjutan hingga jenjang berikutnya.

Sejalan dengan arahan Bupati, Disdikbud Kutim telah merampungkan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Strategi Anti Anak Tidak Sekolah (SITISEK). Dokumen ini akan menjadi pedoman operasional dalam proses identifikasi, pencegahan, serta reintegrasi anak-anak yang sempat terlepas dari sistem pendidikan.

Melalui penerapan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Kutim berharap dapat menciptakan sistem pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan mampu menekan angka Anak Tidak Sekolah secara signifikan di Kutai Timur.

NURD | LE | ADV

Anak Tidak Sekolah Kutai TimurDisdikbud KutimPAUD Kutai Timurpemkab KutimPendidikan Kutai Timur Program Pendidikan KutimStrategi Anti ATSWajib Belajar 13 Tahun
Comments (0)
Add Comment