80 Desa di Kutim Terindikasi Bermasalah, DPMD Perketat Pengawasan dan Perkuat Pembinaan Aparatur

1BANGSA.ID — Sebanyak 80 desa di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terindikasi memiliki permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Temuan ini menjadi perhatian serius Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutim dan akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap kinerja desa.

Kepala DPMD Kutim, M. Basuni, mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi untuk memastikan detail permasalahan yang terjadi di desa-desa tersebut.

“Kami masih tunggu laporan itu,” tegas Basuni.

Meski demikian, data sementara ini sudah cukup menjadi landasan bagi DPMD untuk memperketat pengawasan dan memperkuat pembinaan bagi aparatur desa.

Basuni menegaskan bahwa peningkatan kapasitas perangkat desa tidak bisa dilakukan hanya melalui satu atau dua kali pelatihan. Penguatan kemampuan aparatur, termasuk pemahaman regulasi hingga pengelolaan anggaran, harus dilakukan secara berkelanjutan.

“Pelatihan satu atau dua kali tidak cukup, maka perlu kami lakukan pembinaan,” katanya.

DPMD memastikan pembinaan akan diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa agar standar tata kelola pemerintahan dapat berjalan optimal.

Pengawasan Terkendala Anggaran dan Akses Wilayah

Selain persoalan kapasitas aparatur, Basuni juga mengakui bahwa pengawasan terhadap desa-desa yang berada di wilayah pelosok masih menghadapi tantangan, terutama terkait keterbatasan anggaran dan akses.

Pengawasan kecamatan yang dinilai belum maksimal juga menjadi catatan penting yang harus ditindaklanjuti.

Basuni menambahkan, pemahaman Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan dinilai masih perlu ditingkatkan. Penguatan pemahaman mulai dari perencanaan, pelaksanaan anggaran, hingga evaluasi program kegiatan desa harus menjadi prioritas.

“Pemahaman BPD, perencanaan hingga pelaksanaan anggaran juga perlu ditingkatkan,” pintanya.

Dengan pengawasan ketat dan pembinaan yang lebih intensif, DPMD berharap permasalahan di desa-desa tersebut dapat segera dituntaskan dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kutai Timur semakin baik.

NURD | WONG | ADV

masyarakat desapemberdayaan
Comments (0)
Add Comment