1BANGSA.ID-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutai Timur terus meningkatkan sosialisasi terkait pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha. Meski mayoritas pelaku usaha mengaku memahami bahwa NIB merupakan legalitas dasar usaha, tingkat pemahaman teknis serta kemauan untuk mengurusnya dinilai masih rendah.
Kepala DPMPTSP Kutim, Darsafani, mengatakan pihaknya rutin menggelar sosialisasi setiap tahun, baik melalui undangan langsung maupun kegiatan PPSP. Dalam satu kegiatan, sedikitnya 75 pelaku usaha dihadirkan untuk mendapatkan penjelasan mengenai proses dan manfaat NIB. Pada tahun sebelumnya, DPMPTSP menggelar tiga kali sosialisasi, sementara tahun ini sudah berlangsung dua kegiatan.
NIB Penting untuk Akses Layanan Perbankan
Menurut Darsafani, NIB menjadi identitas penting terutama ketika pelaku usaha berurusan dengan lembaga vertikal seperti perbankan. Tanpa NIB, pelaku usaha tidak dapat mengakses layanan pinjaman maupun fasilitas permodalan lainnya.
“Pada dasarnya mereka sadar NIB itu penting, tetapi banyak yang belum memahami cara memperolehnya,” ujarnya.
Proses pengurusan NIB kini dapat dilakukan secara daring melalui sistem OSS. Pelaku usaha cukup menginput data dan melakukan validasi sebelum NIB dapat dicetak sendiri. Namun, sebagian pelaku usaha masih merasa proses tersebut rumit sehingga enggan mengurusnya.
Tidak Ada Kewajiban, Tetapi Ada Konsekuensi
Darsafani menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksa pelaku usaha membuat NIB. Namun konsekuensi dari tidak memiliki NIB akan ditanggung pelaku usaha itu sendiri, terutama terkait akses layanan lembaga keuangan dan peluang pengembangan usaha.
“Kami hanya bisa mengimbau dan terus melakukan sosialisasi. Keputusan tetap di pelaku usaha,” katanya.
Dorong Iklim Investasi yang Lebih Tertib
Melalui sosialisasi yang terus diperkuat, DPMPTSP Kutim berharap tingkat literasi dan kesadaran pelaku usaha dapat meningkat. Dengan demikian, proses formalitas berusaha di Kutai Timur dapat berjalan lebih tertib dan mampu memperkuat iklim investasi di daerah.
“Harapan kami, semakin banyak pelaku usaha paham dan sadar akan pentingnya legalitas. Ini bagian dari membangun ekosistem investasi yang sehat,” ujarnya.
Ar