1BANGSA.ID – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kutai Timur terus memperluas langkah strategis dalam upaya penanggulangan stunting melalui pemanfaatan program mandatori pendidikan serta peningkatan kapasitas Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh kecamatan.
Program tersebut terintegrasi dengan inisiatif Cap Jempol Stop Stunting, sebagai upaya memaksimalkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah daerah agar intervensi stunting dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Kepala DPPKB Kutai Timur, Achmad Junaidi, menyampaikan bahwa dana mandatori pendidikan yang sebelumnya belum dimanfaatkan secara optimal kini dialokasikan sekitar Rp4 miliar. Anggaran tersebut difokuskan untuk memperkuat intervensi berbasis keluarga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di tingkat lokal. Selain itu, program Cap Jempol Stop Stunting juga didukung anggaran sekitar Rp6 miliar.
“Saya ingin dengan sekali koordinasi kita langsung kerja, turun ke lapangan, melihat kondisi riil di sana untuk menemukan akar masalahnya,” ujar Junaidi.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut didasarkan pada hasil kajian lapangan yang menemukan masih adanya ketidaksesuaian data keluarga berisiko stunting. Oleh karena itu, DPPKB Kutai Timur memperluas pelatihan teknis bagi kader TPK, khususnya dalam hal pendataan dan pendampingan keluarga, agar data yang dihasilkan lebih akurat dan dapat dijadikan dasar perumusan kebijakan.
Selain penguatan TPK, program mandatori pendidikan juga akan dikolaborasikan dengan Sekolah Siaga Kependudukan (SSK). Kolaborasi ini bertujuan menyisipkan materi kependudukan dan keluarga berencana ke dalam kurikulum pendidikan formal sejak dini.
DPPKB Kutai Timur juga menggandeng berbagai instansi terkait untuk memberikan pelatihan keterampilan bagi keluarga. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas sekaligus memberikan dampak jangka panjang dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Kutai Timur.
NURD | LE | ADV