1BANGSA.ID-Kebijakan pemerintah pusat terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) beras dinilai masih cukup berat bagi sebagian pedagang di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani, menyebutkan beberapa pedagang mengaku kesulitan menyesuaikan harga jual dengan HET yang berlaku karena biaya distribusi dan logistik di daerah yang cukup tinggi.
“Sebagian pedagang bilang ke saya, mereka menurunkan harga hanya untuk menghabiskan stok di gudang. Jadi memang ada yang mengaku belum bisa menyesuaikan sepenuhnya,” ujar Nora Ramadani di Sangatta, Selasa (11/11/2025).
Menurut Nora, penurunan harga yang dilakukan sebagian pedagang merupakan bentuk itikad baik untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat, meskipun mereka harus menanggung potensi kerugian.
Beberapa pedagang mengaku menurunkan harga jual hanya untuk menghabiskan stok lama, sementara mereka masih berhati-hati untuk mengambil pasokan baru dari distributor.
“Pedagang sebenarnya ingin patuh, tapi kondisi harga di lapangan tidak selalu sejalan dengan biaya yang mereka keluarkan,” jelasnya.
Kondisi tersebut diperparah dengan biaya transportasi dan distribusi yang lebih tinggi dibanding daerah lain di Kalimantan Timur, mengingat Kutim memiliki wilayah yang luas dan beberapa daerah yang sulit dijangkau.
Usulan Disperindag: HET Disesuaikan di Tingkat Kabupaten
Disperindag Kutim kini mendorong agar pemerintah pusat dapat mempertimbangkan penetapan HET di tingkat kabupaten atau regional, dengan menyesuaikan kondisi geografis dan ongkos distribusi tiap wilayah.
Nora menilai, kebijakan harga yang lebih fleksibel di daerah akan membantu pedagang tetap bertahan sekaligus menjaga kestabilan harga di pasar lokal.
“Kami berharap nanti ada HET kabupaten, supaya pedagang bisa tenang berjualan dan tetap menjaga harga stabil untuk masyarakat,” kata Nora.
Ia menambahkan, pendekatan kebijakan berbasis wilayah akan lebih adil bagi pedagang di daerah terpencil, tanpa mengabaikan perlindungan bagi konsumen.
Meski memahami keluhan para pedagang, Disperindag Kutim tetap menegaskan komitmennya untuk mengawasi ketat pergerakan harga di pasar.
Pedagang yang menjual beras jauh di atas harga ketentuan nasional tanpa alasan yang jelas akan tetap diberikan teguran dan pembinaan.
“Kami menjaga keseimbangan. Pedagang harus tetap bisa berusaha, tapi masyarakat juga harus terlindungi dari lonjakan harga yang tidak wajar,” tegas Nora.
Kutim merupakan salah satu daerah dengan biaya distribusi pangan tertinggi di Kalimantan Timur, terutama untuk wilayah pedalaman seperti Kongbeng, Muara Wahau, dan Rantau Pulung.
Kondisi jalan yang belum seluruhnya baik dan jarak antar-kecamatan yang jauh membuat biaya logistik ikut memengaruhi harga eceran di pasar.
Karena itu, pemerintah daerah menilai penting adanya kebijakan penyesuaian HET berbasis lokal agar harga beras tetap stabil, pedagang tidak merugi, dan masyarakat tetap mendapatkan bahan pokok dengan harga terjangkau.
AR