Dinas Pariwisata Kutim Dukung Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif, Tapi Ingatkan Perlunya Kajian Mendalam

1BANGSA.ID-Usulan dari para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) agar bidang Ekraf ditingkatkan statusnya menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas tersendiri mendapat tanggapan positif dari pihak Dinas Pariwisata (Dispar) Kutim.

Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dispar Kutim, Akhmad Rifanie, menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi tersebut karena sektor ekonomi kreatif memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan berpotensi menjadi salah satu pilar utama pembangunan di Kutai Timur.

“Kami juga sangat mendukung adanya OPD baru Ekonomi Kreatif. Ini adalah cerminan dari semangat dan potensi Ekraf di Kutim yang terus berkembang,” ujar Akhmad Rifanie saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/11/2025).

Meski demikian, Rifanie menegaskan bahwa proses pembentukan dinas baru bukanlah hal yang bisa dilakukan secara cepat. Menurutnya, Pemkab Kutim harus melakukan kajian mendalam dan pertimbangan menyeluruh, baik dari sisi anggaran, sumber daya manusia, hingga regulasi hukum yang mengatur struktur pemerintahan daerah.

“Untuk membentuk sebuah dinas atau OPD baru, banyak hal yang menjadi pertimbangan. Yang terpenting adalah masalah anggaran, baik untuk operasional maupun program kerja. Selain itu, harus ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara spesifik pembentukan OPD tersebut,” jelasnya.

Rifanie menilai, peningkatan status dari bidang menjadi dinas akan berdampak signifikan terhadap kewenangan dan pengelolaan anggaran Ekraf di daerah.
Saat ini, ruang gerak bidang Ekonomi Kreatif masih cukup terbatas karena berada di bawah struktur Dinas Pariwisata.

Kewenangan Lebih Besar Jika Jadi Dinas Mandiri

Dengan adanya dinas khusus Ekonomi Kreatif, Rifanie menjelaskan, sektor ini akan memiliki kemandirian dalam perencanaan program, pengelolaan anggaran, dan penyerapan dana.

Hal ini penting untuk mempercepat pengembangan 17 sub-sektor ekonomi kreatif, seperti kuliner, kriya, fesyen, musik, hingga animasi.

“Dampaknya pasti ada, terutama pada masalah anggaran. Jika dibentuk OPD Ekonomi Kreatif, tentu akan ada perubahan, terutama dalam hal perencanaan program dan penguatan sektor-sektor potensial,” ujarnya.

Selain itu, pembentukan dinas baru akan membuka peluang bagi kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas kreatif, dan dunia pendidikan.

Dengan dukungan kelembagaan yang kuat, diharapkan ekosistem Ekraf Kutim dapat tumbuh lebih cepat dan berdaya saing.

Namun, Rifanie juga mengingatkan bahwa pembentukan OPD Ekraf harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah agar tidak membebani anggaran pemerintah.

Ia menegaskan, meskipun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah berdiri di tingkat pusat, setiap daerah perlu menyesuaikan diri dengan kondisi dan kapasitas keuangan masing-masing.

“Kita lihat saja perkembangan ke depan. Kalau dari sisi dukungan, saya pasti mendukung penuh, karena ini demi kemajuan pelaku Ekraf di Kutim. Tapi pembentukan OPD harus melalui proses dan kajian yang matang,” tutup Rifanie.

Usulan pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif sebelumnya disampaikan oleh sejumlah komunitas pelaku Ekraf Kutim, yang menilai bahwa status sebagai bidang di bawah Dispar masih belum cukup kuat untuk mengelola potensi kreatif yang tumbuh di daerah.

Mereka berharap Pemkab Kutim dan DPRD Kutai Timur dapat membahas usulan tersebut secara serius sebagai bagian dari agenda penguatan ekonomi daerah non-migas.

AR

Comments (0)
Add Comment