1BANGSA.ID- Peristiwa memilukan menimpa Alpianur (50), warga Desa Loa Duri Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara. Pria yang diketahui telah mengalami gangguan jiwa selama belasan tahun itu ditemukan pulang ke rumah dalam kondisi mengalami luka bakar serius di hampir seluruh tubuhnya, Minggu (18/1/2026) sore.
Menurut keterangan keluarga, pada Minggu siang sekitar pukul 11.00 Wita, Alpianur keluar rumah seperti kebiasaannya. Ia berjalan seorang diri dengan sepeda tanpa arah dan tujuan yang jelas, namun biasanya tetap kembali ke rumah. Namun pada sore hari minggu sekitar pukul 18.00 Wita, korban pulang dengan kondisi mengenaskan, tubuhnya dipenuhi luka bakar.
Keluarga yang panik segera menanyakan apa yang dialami korban. Kepada orang tua dan kerabatnya, Alpianur berulang kali menyebut bahwa dirinya “dibakar oleh orang” di sekitar kawasan lapangan bola Desa Loa Duri Ilir. dengan menyiramkan bensin pada tubuh korban, Pernyataan tersebut disampaikan korban secara konsisten, meski keluarga mengaku sulit memastikan kebenarannya mengingat kondisi kejiwaan Alpianur.
“Kami hanya bisa mendengar dan menangis. Kondisinya memang seperti itu sejak lama,” ujar salah satu anggota keluarga dengan nada prihatin.
Ironisnya, korban baru dilarikan ke rumah sakit setelah menunggu sekitar satu hari pascakejadian. Hingga kini, belum diketahui secara pasti penyebab luka bakar tersebut. Dugaan bahwa tubuh korban disiram bensin lalu dibakar masih sebatas keterangan korban sendiri dan belum dapat dipastikan kebenarannya.
Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan mendalam, khususnya terkait perlindungan terhadap penyandang gangguan jiwa yang rentan menjadi korban kekerasan. Hingga berita ini diturunkan, kejadian yang menimpa Alpianur belum dilaporkan secara resmi kepada pihak kepolisian, sehingga belum ada penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya.
Keluarga berharap aparat terkait, pemerintah desa, serta pihak berwenang dapat segera turun tangan guna memastikan penanganan medis korban sekaligus mengusut tuntas peristiwa ini demi keadilan dan kemanusiaan.
HARDIN | LE