Samarinda, 1bangsa.id – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Kalimantan Timur, Kamis (5/12/2024). Pertemuan tersebut bertujuan membahas mekanisme evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang saat ini masih mengalami keterlambatan.
Sujiati diterima oleh Hari Purwanto, Perisalah Legislatif Ahli Pertama, di ruang rapat Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan DPRD Kaltim. Dalam diskusi, Sujiati menekankan pentingnya memahami kendala teknis dan administrasi yang menyebabkan proses evaluasi APBD di berbagai daerah, termasuk PPU, mengalami keterlambatan.
“Koordinasi ini sangat penting agar ada kesamaan pandangan terkait tahapan evaluasi APBD, khususnya menyangkut sinkronisasi antara kabupaten, kota, dan provinsi,” ujar Sujiati.
Hari Purwanto membenarkan bahwa keterlambatan ini terjadi tidak hanya di PPU, tetapi juga di tingkat provinsi. “Untuk APBD perubahan saja, provinsi baru bisa memulai evaluasi di awal November. Ini menjadi tantangan yang perlu segera diatasi dengan perencanaan yang lebih matang,” jelasnya.
Selain membahas APBD, Sujiati juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan masyarakat PPU yang membutuhkan peningkatan akses infrastruktur dan layanan dasar. Ia berharap koordinasi ini mampu mempercepat realisasi kebijakan yang lebih efektif untuk kesejahteraan masyarakat.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen DPRD PPU untuk mendorong perbaikan dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, isu-isu strategis lain, seperti perlindungan anak dan perempuan serta pengembangan fasilitas kesehatan di PPU, juga menjadi perhatian Sujiati di forum tersebut.#
Reporter: Fathur | Editor : Wong | ADV DPRD Kaltim