SAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan harapannya agar proses penyusunan AKD dapat selesai sebelum akhir Desember 2024.
Upaya itu terus dikejar di tengah kesibukan para politisi memasuki masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung 27 November 2024.
Sigit mengatakan, struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) adalah kebijakan strategis partai politik yang memiliki kursi di DPRD untuk meningkatkan kinerja legislatif selama lima tahun ke depan. Penempatan kader-kader partai diusahakan sesuai dengan bidang minat dan kemampuan pengetahuannya, sehingga masalah-masalah rakyat bisa dipahami secara jelas dan keputusannya menjadi berkualitas.
“Kami ingin menyelesaikan lebih cepat agar DPRD dapat bekerja secara maksimal,” ujar Ketua DPW Partai PAN (Partai Amanat Nasional) itu.
Ia menambahkan, kelompok kerja yang bertugas menyusun Tata Tertib anggota DPRD telah menyelesaikan tugasnya. Saat ini, DPRD Kaltim bersiap menggelar rapat pimpinan sebagai persiapan pembentukan AKD.
Tahapan penyusunan AKD dimulai dengan permintaan nama-nama calon anggota dari setiap fraksi di DPRD. Pimpinan DPRD akan mengirimkan surat kepada masing-masing fraksi untuk mengajukan usulan anggota.
Setelah menerima daftar nama yang diajukan, surat balasan dari fraksi akan dirumuskan dan dibahas dalam rapat finalisasi.
“Dengan terbentuknya struktur AKD, DPRD Kaltim diharapkan lebih fokus menjalankan program-program prioritas daerah serta meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” jelas Sigit. #
Reporter: Hard | Editor: Wong | ADV DPRD Kaltim