Pemkab Kutai Timur Percepat Penetapan Desa Definitif, Sosialisasi Desa Persiapan Digelar 19 November 2025

1BANGSA.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) terus mematangkan pelaksanaan Sosialisasi Desa Persiapan yang dijadwalkan berlangsung pada 19 November 2025 di Desa Sangatta Utara. Agenda ini akan menjadi langkah awal bagi seluruh Penjabat (PJ) Desa Persiapan untuk memahami secara menyeluruh prosedur, syarat, serta tahapan menuju penetapan sebagai Desa Definitif.

Kutim sebelumnya telah menetapkan empat desa hasil pemekaran, tiga di antaranya berada di wilayah administrasi Sangatta Utara, yakni Desa Sangatta Prima, Singa Karta, dan Teluk Rawa. Sosialisasi tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan teknis, administratif, dan kewilayahan sebelum peningkatan status desa dilakukan.

Perwakilan DPMDes Kutim, Fitriansyah SE, menjelaskan bahwa pemerintah daerah menargetkan proses peningkatan status desa dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun. Karena itu, para PJ Desa Persiapan wajib memahami urgensi serta tanggung jawab yang harus dipenuhi sebelum menuju tahap penilaian resmi.

“Sebelum sosialisasi dilaksanakan, kami ingin memastikan para PJ Desa Persiapan benar-benar memahami urgensi serta tugas-tugas utama yang harus dipenuhi,” ujar Fitriansyah pada 12 November 2025.

Melalui agenda ini, Pemkab Kutai Timur berharap proses penataan desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai regulasi. Upaya tersebut juga diharapkan mempercepat pemenuhan persyaratan menuju penetapan Desa Definitif, sehingga desa-desa persiapan di Sangatta Utara dapat segera berdiri sebagai entitas pemerintahan yang mandiri.

NURD |LE | ADV

Leave A Reply

Your email address will not be published.