1BANGSA.ID — Pemerintah Desa Danau Redan, Kecamatan Teluk Pandan, kembali menyalurkan bantuan pangan pemerintah kepada 146 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setelah sebelumnya proses distribusi sempat tertunda. Penyaluran yang dilakukan pada Rabu, 10 Desember 2025, ini sekaligus mencakup alokasi untuk dua bulan, yakni Oktober dan November 2025.
Setiap KPM menerima bantuan berupa 20 kilogram beras pangan dan 4 liter minyak goreng. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mencukupi kebutuhan pokok keluarga penerima manfaat dan meringankan beban hidup masyarakat kurang mampu di Desa Danau Redan.
Penyaluran digelar di halaman Kantor Desa Danau Redan dan berlangsung tertib. Masyarakat tampak antusias menunggu giliran pemanggilan nama meski harus berada di area terbuka. Berkat koordinasi baik antara pemerintah desa, petugas kecamatan, dan pihak terkait, kegiatan distribusi berjalan efektif dan tanpa hambatan.
Operator SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) yang turut membantu dalam proses penyaluran menyampaikan apresiasinya atas kelancaran kegiatan hari itu.
“Untung hari ini tidak turun hujan, sehingga proses pembagian berjalan lancar dan KPM tidak perlu kehujanan,” ujarnya.
Bantuan pangan ini didistribusikan oleh BULOG dan mencakup seluruh desa di wilayah Kecamatan Teluk Pandan. Kembalinya penyaluran bantuan dilakukan setelah tuntasnya pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi dasar penetapan penerima bantuan sosial secara nasional.
Pemerintah Desa Danau Redan berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima manfaat dan menjadi dukungan nyata bagi pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat. Program ini juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan jaring pengaman sosial bagi warga kurang mampu.
NURD | WONG | ADV