Disdikbud Kutim Rampungkan Sosialisasi Unit Layanan Disabilitas di Lima Zona Pendidikan

1BANGSA.ID-Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) merampungkan seluruh rangkaian sosialisasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang digelar di lima zona wilayah. Sosialisasi terakhir, yaitu Zona 1, berlangsung di Hotel Royal Victoria Sangatta, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kutim dalam memperkuat pendidikan inklusif dan layanan bagi penyandang disabilitas.

Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma Yuwinda, mengatakan bahwa pelaksanaan sosialisasi ULD lima zona telah resmi tuntas.

“Kegiatan ini dibagi dalam lima zona dan tiap zona diikuti peserta dari beberapa kecamatan. ULD Zona 1 merupakan sesi terakhir,” jelas Irma.

128 Peserta dari Lima Kecamatan Ikuti Sosialisasi Zonasi Terakhir

ULD Zona 1 diikuti oleh 128 peserta yang berasal dari jenjang pendidikan SD dan SMP.
Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Sangatta Utara: 51 peserta

  • Bengalon: 32 peserta

  • Sangatta Selatan: 22 peserta

  • Rantau Pulung: 12 peserta

  • Peluk Pandan: 11 peserta

Peserta mayoritas merupakan Kepala Satuan Pendidikan, sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan dan implementasi pendidikan inklusif di masing-masing sekolah.

Irma menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para pimpinan satuan pendidikan terkait peran dan fungsi ULD dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif.

“Sosialisasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pendidikan inklusif yang ramah terhadap peserta didik penyandang disabilitas,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi diarahkan untuk mencapai tiga sasaran strategis:

  1. Mendorong kesiapan sekolah dalam menyediakan layanan, akomodasi, dan sarana prasarana yang aksesibel.

  2. Membangun sikap inklusif dan nondiskriminatif di lingkungan sekolah agar budaya menghargai keberagaman dapat tumbuh.

  3. Menjamin pemenuhan hak pendidikan peserta didik disabilitas sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Disdikbud Kutim berharap, selesainya sosialisasi di lima zona dapat mempercepat pembentukan dan penguatan ULD di setiap satuan pendidikan, sehingga sekolah-sekolah di Kutai Timur siap memberikan layanan setara dan inklusif bagi peserta didik penyandang disabilitas.

Program ini juga sejalan dengan komitmen Pemkab Kutim dalam mewujudkan kesetaraan, inklusi, dan akses pendidikan berkualitas di seluruh wilayah kabupaten.

AR

Leave A Reply

Your email address will not be published.