Share Post

Pansus Revisi RTRW Kaltim Bahas Batas-batas Kawasan IKN

1BANGSA.ID- Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Raperda) Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim tahun 2022-2042 melakukan rapat kerja pada 5-6 Oktober 2022. Sejumlah masukan muncul dari para pihak.

Rapat kerja (raker) dengan pola FGD (focus group discussion) menghadirkan peserta dari Pemerintah Kabupaten/Kota terkait RTRW. Juga akademisi, LSM, pelaku usaha bidang industrim pertambangan, kehutanan, perkebunan, perumahan dan lainnya.

Terutama untuk sinkronisasi isu-isu apakah perlu diupdate, dikurangi atau ditambah.

“Muncul berbagai pertanyaan. Seperti soal wilayah pertambangan yang tidak disebut luasannya. Permintaan peserta, agar dimunculkan saja dalam struktur ruang. Sebab kalau tidak muncul, nanti sembarang saja nambangnya,” kata Ketua Pansus Raperda Revisi RTRW Kaltim, Baharuddin Demmu, Kamis (5/10/2022).

Pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Kaltim itu juga mengatakan, karena dari awal sudah ada kesepakaten konten maka perlu disampaikan kembali jika ada perlu revisi.

Termasuk soal masuknya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dianggap belum jelas batas-batasnya. Untuk itu, Pansus RTRW bakal mengundang pihak Badan Otorita untuk membahasnya.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional itu, tahun 2016 dalam RTRW wilayah Teluk Balikpapan itu kawasan konservasi dan sekarang bersinggungan langsung dengan kawasan IKN sedang dilakukan pembangunan.

“Apakah itu masuk dalam undang-undang IKN dan undang-undang itu menggugurkan RTRW. Ini contohnya,” ucap Baharuddin Demmu.

Langkah-langkah lanjutan akan dilakukan Pansus Raperda Revisi RTRW. Selain membahas dengan Badan Otorita, juga dengan Kementerian ATR/BPN dan juga kementerian terkait lainnya.

Menurutnya, masih banyak yang perlu disinkronkan dengan adanya IKN. Seperti mengatur daerah-daerah penyangga di sekitarnya.

“Pansus setelah rapat ini, akan menyusun atau menginventarisir semua masukan dan berdiskusi ke Pemprov sebagai pemrakarsa revisi RTRW ini,” ujar politisi yang pernah menjadi anggota DPRD Kutai Kartanegara ini. #ADV

Share Post
Leave A Reply

Your email address will not be published.